Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Sindikat Lintas Provinsi - Bawa Narkoba ke Bali Naik Motor

SINDIKAT NARKOBA – Tiga tersangka sindikat narkoba lintas provinsi yang berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

Singaraja, Bali Tribune

Nampaknya sistem pengamanan pintu masuk Pulau Bali perlu dilakukan evaluasi menyusul lolosnya pengedar narkoba yang menerobos jalur masuk Bali lewat Gilimanuk.Tidak hanya itu, sindikat narkoba lintas provinsi ini telah jauh menyusup hingga ke pedesaan.

Buktinya, salah seorang pengedar narkoba asal  Desa Torba Nuaraja, Kecamatan Mompang Jae, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Iwan (25) dideteksi melakukan transaksi di desa yang jauh dari pusat kota. Celakanya, Iwan berhasil merekrut warga lokal menjadi kurir narkoba dengan menyasar pasar wilayah pedesaan sebelum akhirnya dibekuk Sat Narkoba Polres Buleleng.

Iwan yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi ini berhasil dibekuk polisi bersama Putu Ariani (26) warga Banjar Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dengan barang bukti 0,09 gram sabu, dan Dewa Kadek  Budi Artana alias Dewa Popo (37) warga Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar.

Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Harry Hariyadi Badjuri, Senin (11/4), menjelaskan, proses ditangkapnya Iwan ini berawal dari penangkapan Dewa Popo, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket dengan total 5 gram. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di depan Puskesmas Desa Kayu Putih,  Sabtu (2/4) silam sekitar pukul 23.30 Wita.

“Dewa Popo ini sangat lihai, ia mencokot banyak nama sebagai penyuplai. Dari mulutnya meluncur pengakuan bahwa Iwan yang menyuplai narkotika jenis ganja dan sabu wilayah Buleleng. Atas pengakuan itu, kami lakukan pengejaran terhadap Iwan namun yang bersangkutan lolos dengan bersembunyi di hutan Desa Bestala,” terang Agus Dwi.

Pengejaran Iwan terus dilakukan dengan menyanggong tempat kosnya di Kelurahan Seririt. ”Setelah ditangkap, Iwan mengaku mengambil barang haram tersebut dari Medan dengan jalur darat. Ia memakai motor dan barang tersebut dibawa dengan menggunakan ransel beratnya 1 kg dan ‘dibuang’ di wilayah Denpasar dan sabu di Buleleng,” imbuhnya.

Menurut Agus Dwi, ada 14 paket narkoba yang diamankan dari tangan Dewa Popo namun dari pengakuan Iwan, sempat mengedarkan di Buleleng sebanyak 32 paket. ”Ketarangan itu kami terus dalami untuk memutus mata rantai termasuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan ini lintas provinsi,” jelasnya.

Sedang Putu Ariani ditangkap Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 wita saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram di sebuah rumah di Lovina.

Dari penelusuran, Ariani yang diduga pengedar diketahui mendapat barang tersebut dari pacarnya berinsial Gede S yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

wartawan
habit

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.