Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengalokasian Dana PHR Ditengarai Lebih Bernuansa Politis

Bali Tribune/ I Nengah Darsana

Bali Tribune, Bangli - Nuansa politis kental terasa dalam pengalokasian Pengalokasian dana Pajak Hotel Restouran (PHR) tahun 2019  dari Kabupaten Badung ke Kabupaten Bangli. Tudingan tersebut tidak terlepas dari mekanisme pengalokasian kue tersebut, pasalnya PHR tersebut sebagian besar disalurkan oleh kader salah satu partai politik.  Dana PHR yang tujuan untuk mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Bangli menjadi alat untuk mendulang suara. Belakangan beredar informasi karena rancunya pola pembangian kue PHR, sampai-sampai  ada kader  parpol dimaksud  tidak kecipratan. Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana saat dikonfirmasi tidak menampik kalau pengalokasian dana PHR hanya melalui satu partai. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan kalau dulu nafas dana PHR adalah murni usulan dari pemerintah kabupaten untuk pengembangan pariwisata. Lanjut  I Nengah Darsana, sebelumnya pola pembagian PHR difasilitasi Pemprov, namun menjelang masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berakhir, pola pendistribusian PHR berubah. Dimana Kabuapten Badung langsung mendistribusikan ke enam kabupaten. Untuk tahun 2018  Bangli mendapat dana PHR sebesar Rp 80 miliar, dimana 50 Miliar untuk pengembangan wisata dan Rp 30 miliar dibagi-bagi langsung ke masyarakat. “Kesannya dipaksakan PHR dimasukan dalam APBD Perubahan 2018. Celakanya banyak usulan yang sudah masuk list tidak terakver dan justru usulan- ulusan baru yang terakomodir,” ungkapnya Minggu (24/2). Selain itu kata Darsana, karena terakomodir dalam APBD perubahan  banyak kegiatan ynag sebelumnya masuk usulan justru tidak diambil oleh masyarakat dengan alasan pertimbangan waktu yang singkat untuk menyelesaikan pekerjaan. “Dengan nilai miliaran, kelompok masyarakat tidak berani mengambil, mereka takut tidak mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu,” sebutnya. Sementara itu untuk tahun 2019, pihaknya mendapat informasi bahwa dana PHR untuk Bangli sebesar Rp 20 Miliar. “Kami kurang sepersis tahu nilainya, awalnya Rp 31 Miliar kemudian dipangkas Rp 20 Miliar,” ucapnya. Pihaknya masih melihat pola-pola seperti tahun 2018, dimana salah satu parpol saja yang menguasai. “Hanya satu parpol saja, lainya tidak ada. Kami melihat justru diternal parpol tersebut ada ketegangan mengingat ada yang tidak kebagian,” kata Nengah Darsana sembari menyebut parpol lain sebagai penonton saja. Disisi lain, pihaknya mendukung dan senang jika ada support dana untuk Bangli, baik itu dari pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten lainya, melihat pula kondisi keuangan Bangli yang terbatas. Namun kurang elok nama kala ada muatan politik. “Melihat kondisi saat ini di Bangli, nuasa politis kentara sekali, ini yang menjadi kurang enak. Anggaran/dana dari PHR kesan like dislike, karena tidak ada pemerataan dengan asas keadilan,” terangnya. Pihaknya menambahkan, untuk dana PHR setuju tidak masuk APBD, ketika timbul permasalahan yang menerima imbas pemerintah Bangli, disatu sisi dana tersebut dinikamti segelintir elit politik. “Seperti kita ketahui dana bisa langsung ke kelompok masyarakat tanpa melalui APBD,” tutupnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.