Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10)

balitribune.co.id | DenpasarPengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10). Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4189 Tanggal 4 Oktober Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024–2029, dan sesuai penunjukkan partai masing-masing. 

Nama-nama Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang dilantik yaitu Ketua, Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua 3, I Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Demokrat. "Maka kami telah diresmikan sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029. Oleh sebab itu, maka kami menyampaikan rasa terimakasih kepada partai politik dan seluruh Anggota DPRD Bali yang mempercayakan kami sebagai Pimpinan DPRD Bali," ujarnya.

Menurutnya, penugasan ini mengandung sebuah kehormatan dan tanggungjawab yang memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik rekan–rekan Anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. "Oleh karena itu dalam kapasitas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama kita bersama dalam melaksanakan tugas-tugas strategis DPRD Bali kedepannya," katanya.

Lebih lanjut Dewa Made Mahayadnya mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bersama-sama dengan gubernur, DPRD memiliki fungsi dan kewenangan yang sangat strategis yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. "Yang mana pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud spiritnya adalah aspirasi masyarakat Bali," tegas Dewa Made Mahayadnya.

Sementara itu bertepatan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, Pimpinan DPRD Provinsi Bali diberikan amanah yang besar untuk memimpin dan mewakili suara rakyat Bali. "Tugas ini bukanlah hal yang mudah, ada tanggungjawab yang besar, tetapi dengan semangat, komunikasi, dan koordinasi, saya yakin rekan-rekan (DPRD Provinsi Bali) dapat menjawab tantangan yang ada," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat," tambahnya. 

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memaparkan, suasana pemerintahan, politik, dan keamanan di Bali yang kondusif sangatlah penting untuk berlangsungnya pembangunan dan terutama dalam menghadapi perhelatan pemilihan kepala daerah yang tahapannya sedang berlangsung saat ini.

"Terlebih Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit dunia, estalase Indonesia ataupun wajahnya Indonesia, suasana yang damai, aman, dan nyaman menjadi prasyarat utama untuk wisatawan datang ke Bali," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.