Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Undian Pasar Relokasi Jadi Biang Kemacetan

Bali Tribune/ ANTRE - Pedagang pelataran Pasar Umum Gianyar, antre mendapatkan nomor undian lokasi berjualan di depan Balai Budaya.
Balitribune.co.id | Gianyar - Penataan pedagang pelataran di pasar relokasi di Samplangan yang sebagian menggunakan mobil menjadi biang kemacetan di jalan raya. Belum lagi, banyak pedangang baru bermuculan, lantaran Pandemi Covid-19. Menyikapi kondisi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memilih untuk mengundi para pedagang agar dapat berjualan di dalam tempat relokasi pasar. 
 
Kadisperindag Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary  yang ditemui saat pengundian di depan Balai Budaya, Kamis (28/3), mengungkapkan jika pedagang pelataran memang sepenuhnya telah dikelola oleh desa adat. Sementara pedagang di pelataran bermobil juga dikola desa adat dan  mendata sesuai yang sudah terdata dari kita sebelumnya. “Karena pedagang membandel, dan ada juga pedagang yang baru. Maka kita juga undang mereka untuk melakukan undian,” jelasnya.
 
Eka Suary menyampaikan, sesuai data yang dimilikinya sebanyak 632 pedagang pelataran yang terdata. Namun saat ini melonjak menjadi 700 pedagang. Selanjutnya ratusan pedagang itu akan diundi, supaya bisa masuk berjualan di los areal lokasi relokasi agar tidak mengganggu lalu lintas. Bagaimana pun juga, pedagang bermobil dikatakan sebagai penyebab kemacetan di jalur tersebut. “Pedagang bermobil banyak yang baru dan tidak terdaftar. Desa adat  kami berikan kewenangan. Minimal ada tempat mereka berjualan, dan kami hanya fokus memfasilitasi pedagang yang terdaftar saja,” imbuhnya.
 
Eka Suary menambahkan dari lahan relokasi pasar yang ada, sudah disediakan los untuk pedagang pelataran atau pedagang bermobil masuk. Sehingga semua bisa tertampung di sana tanpa membuka dagangan di jalan dan mengganggu lalu lintas. “Nanyi badan jalan harus steril dari pedagang bermobil. Silahkan  bawa barang dan parkir di luar atau dengan cara ngedrop pulang pergi,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.