Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Jual Narkoba

Bali Tribune/NARKOBA – Tersangka pengedar narkoba yang diringkus anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seseorang pria pengangguran bernama Munny Rasiam Neno (38), membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (15/6) pukul 14.45 Wita. 
 
"Saat diamankan, pelaku membawa barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu dan ekstasi," ungkap Kapolsek Denbar AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan, dalam ekspos kasus, Kamis (4/7) siang.
 
Setelah mengamankan tersangka, kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan tas bawaannya, dan didapatkan sebuah plastik klip berisi sabu 0,17 gram. Selain itu, sebuah plastik klip berisi lima butir ekstasi warna merah muda seberat 1,55 gram, satu gulungan kertas berwarna putih yang di dalamnya berisi setengah butir ekstasi berwarna biru 0.08 gram. Turut diamankan pipet kaca, satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi dan tiga potongan pipet yang sudah dimodifikasi.
 
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan di kos tersangka Jalan Tukad Baru Nomor 5X hasilnya nihil ditemukan barang yang mencurigakan. Tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 
 
“Barangnya didapat dari seseorang di Lapas Kerobokan. Tersangka kami jerat pasal 112, 113, 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2019, terangnya.
wartawan
Ray
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.