Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan 2.473 PPPK Teknis di Karangasem, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Kepala BKPSDM Karangasem
Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi pengadaan tahun 2024.

Sebanyak 2.473 peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi kini tengah memasuki tahap akhir, yakni verifikasi dan validasi (verivali) usul penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebelum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, dalam keterangannya pada Jumat (30/5) menyampaikan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diminta untuk tetap bersabar.

“Kami memahami antusiasme dan harapan besar dari para calon PPPK. Saat ini kami masih menunggu proses penerbitan NI PPPK. Sampai saat ini, masih tersisa 32 berkas yang memerlukan proses verifikasi dan validasi oleh BKN,” ujarnya.

Sukasena menambahkan, hingga saat ini sebanyak 2.441 Pertimbangan Teknis (Pertek) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia optimistis proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Jika seluruh tahapan berjalan lancar, kami menargetkan proses ini rampung hingga pertengahan Juni. Untuk penyerahan SK, tentu akan diupayakan mencari hari baik, sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada awal Mei lalu, masih terdapat sekitar 300 berkas calon PPPK yang belum terverifikasi, serta 200 berkas yang masuk dalam kategori Berkas Tidak Sesuai (BTS). Namun, BKPSDM telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung dengan BKN dan menghubungi para calon PPPK yang bersangkutan untuk melengkapi ulang berkas yang belum memenuhi standar, terutama yang terkendala saat pengunggahan melalui aplikasi SSCASN.

“Kini seluruh berkas BTS telah kami bantu perbaiki dan ajukan kembali untuk verivali ulang oleh BKN. Berdasarkan data terakhir di aplikasi SSCASN, hanya tersisa 32 berkas yang masih menunggu terbitnya Pertek NI PPPK,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Sukasena menyampaikan harapan besar agar seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.

“Semoga semua berjalan lancar sehingga penyerahan SK PPPK bisa dilaksanakan pada Juni 2025. Kami mohon kesabaran dan kepercayaan dari seluruh calon PPPK. Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen penuh memperjuangkan hak dan kepastian status ASN bagi seluruh peserta yang telah lulus,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.