Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan Bendesa Ditunda karena Pilkada, MDA Tekankan Kreteria Penting Prajuru Desa Adat

Bali Tribune/ I Nengah Subagia
Balitribune.co.id | Negara - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 juga berdampak pada pengangkatan bendesa di belasan desa adat di Jembrana. Pihak Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana memberikan sejumlah penegasan terkait kreteria penting calon bendesa beserta prajurunya, mulai dari keaktifannya sebagai krama adat hingga keterkaitan dengan sampradaya.
 
Belasan desa adat di Jembrana yang masa jabatan bendesanya berakhir di tahun 2020 dipastikan pengangkatan bendesanya ditunda karena adanya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Ketua MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia dikonfirmasi menyatakan, bagi bendesa beserta prajurunya berakhir masa jabatannya maka akan di perpanjang. “Sesuai petunjuk yang kami diterima dari provinsi memang agar ngadengang (pengangkatan) bendesa tidak dilaksanakan bersamaan di tahun politik ini untuk menjaga kondusifitas,” ujarnya.
 
Bendesa Madya ini juga mengakui di tahun 2020 ini pihaknya sudah memperpanjang masa jabatan bendesa serta prajuru desa di 15 desa adat di Jembrana yang berakhir tahun ini. “Perpanjangannya sampai diangkatnya bendesa periode selanjutnya, entah itu diangkat kembali atau pergantian, tergantung dari prerarem masing-masing desa, yang jelas sesuai dengan Perda Desa Adat sudah tidak ada pemilihan secara langsung lagi, tetapi kalau di Jembrana diangkat melalui musyawarah mufakat dalam pesamuhan desa adat,” paparnya.
 
Bendesa Adat Beler Bale Agung, Kecamatan Negara ini juga mengakui saat ini banyak desa adat yang belum memiliki prerarem ngadegang bendesa tersebut. “Tahap penyusunan preraremnya cukup panjang. Nanti prerarem itu yang dijalankan oleh pantia di masing-masing desa adat,” ujarnya. 
 
Namun ia menekankan dan menegaskan kreteria bendesa dan prajuru yang harus diperhatikan. Seorang bendesa dan prajuru harus berstatus sebagai krama adat dan benar-benar aktif dalam kegiatan krama adat mulai dari tingkat tempek. “Jangan sampai orang-orang yang tidak pernah kita ajak mekrama, apalagi tidak metempek dan mebanjar, yang terpilih, bukan krama tamiu. Kalo distressing, harus dari bawah. Saya tidak setuju bukan krama adat jadi prajuru, kengken unduk to? Adat rohnya paras paros sagilik saguluk sabayantaka,” tegasnya. 
 
Begitupula terkait adanya sampradaya yang makin mencuat belakangan ini, menurutnya MDA Kabupaten bersifat hirarki dengan MDA Provinsi Bali. “Dari provinsi apa yang menjadi pedoman untuk desa data melalui MDA Kabupaten,” ujarnya.
 
Dalam pengangkatan prajuru di setiap tingkatan mulai dari tempak hingga desa adat, ia menegaskan, haruslah krama Hindu Bali yang tidak meninggalkan dan menggantikan akar tradisi, budaya, adat istiadat Bali dan agama Hindu di Bali. “Adat sebagai ujung tombak dan benteng terakhir pelestarinya, jangan sampai memberikan ruang merusak tatanan kehidupan adat dan agama Hindu di Bali. Bali ini mengahasilkan devisa Rp 234 triliun dari tradisi dan budayanya, coba kalau tidak dilestarikan. Di sinilah peran Desa Adat,” paparnya.
 
Senada dengan statement Bendesa Agung MDA Provinsi Bali mengenai sampradaya yang berkembang di Bali, pihaknya sepakat tidak ada krama Bali yang mendua. Ia menegaskan jangan sampai ada krama yang sampai membawa misi tertentu untuk mengembangkan kepercayaan yang mengeser hingga menggantikan tradisi, budaya, adat istiadat Bali dan agama Hindu di Bali. “Dari terologi, prinsip sekali, kita di Hindu Bali tempat sembahyangnya di Pura, yadnyanya ada panca yadnya, kepercayaan yang lain kan berbeda,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.