Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan Bendesa Ditunda karena Pilkada, MDA Tekankan Kreteria Penting Prajuru Desa Adat

Bali Tribune/ I Nengah Subagia
Balitribune.co.id | Negara - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 juga berdampak pada pengangkatan bendesa di belasan desa adat di Jembrana. Pihak Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana memberikan sejumlah penegasan terkait kreteria penting calon bendesa beserta prajurunya, mulai dari keaktifannya sebagai krama adat hingga keterkaitan dengan sampradaya.
 
Belasan desa adat di Jembrana yang masa jabatan bendesanya berakhir di tahun 2020 dipastikan pengangkatan bendesanya ditunda karena adanya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Ketua MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia dikonfirmasi menyatakan, bagi bendesa beserta prajurunya berakhir masa jabatannya maka akan di perpanjang. “Sesuai petunjuk yang kami diterima dari provinsi memang agar ngadengang (pengangkatan) bendesa tidak dilaksanakan bersamaan di tahun politik ini untuk menjaga kondusifitas,” ujarnya.
 
Bendesa Madya ini juga mengakui di tahun 2020 ini pihaknya sudah memperpanjang masa jabatan bendesa serta prajuru desa di 15 desa adat di Jembrana yang berakhir tahun ini. “Perpanjangannya sampai diangkatnya bendesa periode selanjutnya, entah itu diangkat kembali atau pergantian, tergantung dari prerarem masing-masing desa, yang jelas sesuai dengan Perda Desa Adat sudah tidak ada pemilihan secara langsung lagi, tetapi kalau di Jembrana diangkat melalui musyawarah mufakat dalam pesamuhan desa adat,” paparnya.
 
Bendesa Adat Beler Bale Agung, Kecamatan Negara ini juga mengakui saat ini banyak desa adat yang belum memiliki prerarem ngadegang bendesa tersebut. “Tahap penyusunan preraremnya cukup panjang. Nanti prerarem itu yang dijalankan oleh pantia di masing-masing desa adat,” ujarnya. 
 
Namun ia menekankan dan menegaskan kreteria bendesa dan prajuru yang harus diperhatikan. Seorang bendesa dan prajuru harus berstatus sebagai krama adat dan benar-benar aktif dalam kegiatan krama adat mulai dari tingkat tempek. “Jangan sampai orang-orang yang tidak pernah kita ajak mekrama, apalagi tidak metempek dan mebanjar, yang terpilih, bukan krama tamiu. Kalo distressing, harus dari bawah. Saya tidak setuju bukan krama adat jadi prajuru, kengken unduk to? Adat rohnya paras paros sagilik saguluk sabayantaka,” tegasnya. 
 
Begitupula terkait adanya sampradaya yang makin mencuat belakangan ini, menurutnya MDA Kabupaten bersifat hirarki dengan MDA Provinsi Bali. “Dari provinsi apa yang menjadi pedoman untuk desa data melalui MDA Kabupaten,” ujarnya.
 
Dalam pengangkatan prajuru di setiap tingkatan mulai dari tempak hingga desa adat, ia menegaskan, haruslah krama Hindu Bali yang tidak meninggalkan dan menggantikan akar tradisi, budaya, adat istiadat Bali dan agama Hindu di Bali. “Adat sebagai ujung tombak dan benteng terakhir pelestarinya, jangan sampai memberikan ruang merusak tatanan kehidupan adat dan agama Hindu di Bali. Bali ini mengahasilkan devisa Rp 234 triliun dari tradisi dan budayanya, coba kalau tidak dilestarikan. Di sinilah peran Desa Adat,” paparnya.
 
Senada dengan statement Bendesa Agung MDA Provinsi Bali mengenai sampradaya yang berkembang di Bali, pihaknya sepakat tidak ada krama Bali yang mendua. Ia menegaskan jangan sampai ada krama yang sampai membawa misi tertentu untuk mengembangkan kepercayaan yang mengeser hingga menggantikan tradisi, budaya, adat istiadat Bali dan agama Hindu di Bali. “Dari terologi, prinsip sekali, kita di Hindu Bali tempat sembahyangnya di Pura, yadnyanya ada panca yadnya, kepercayaan yang lain kan berbeda,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.