Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengapungan Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Gunakan Marine Rubber Airbag

Bali Tribune / Para pekerja melakukan pemasangan perlengkapan alat pegapung di bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih bekerja keras untuk mengapungkan bangkai kapal tersebut. Dari pantauan media ini di Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Selasa (30/6/2020) sejumlah pekerja dari tim teknik terlihat merakit sejumlah drum plastik atau profil tank menjadi alat pengapung berbentuk persegi, sementara sejumlah penyelam dari 3G Diving melakukan penyelaman guna bekerja di dsar laut, tepatnya di bagian dasar kapal untuk memasang perlengkapan yang akan dipergunakan untuk pemasangan alat pengapung.

Koordinator tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dari 3G Diving, Abdul Khalik, kepada media ini menjelaskan banyak terkait pola atau teknik pengapungan yang akan diterapkan terhadap bangkai kapal tersebut. Menurutnya pengapungan akan dilakukan dengan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri, yakni dengan mengosongkan tangki ruang bahan bakar dan tangki air untuk dijadikan ruang hampa udara, selain memang dalam kapal itu sendiri sudah ada ruang hampa udara yang berfungsi sebagai pengapung.

“Untuk pengapungan nantinya akan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri. Kita akan kuras ruang bahan bakar dan ruang air,” tandas Abdul Khalik. Saat ini timnya tengah bekerja dibawah laut untuk memasang berbagai perlengkapan untuk pemasangan alat pengapung. Disebutkannya untuk membuat bangkai kapal itu mengapung, nantinya akan dipasang Marine Air Bag atau balon sosis.

“Untuk menstabilkan atau menjaga keseimbangan kapal, nanti kita akan pasang External Boincy pada sisi kiri dan kanan kapal,”  ulasnya. Sementara untuk proses pemasangan alat pengapung termasuk proses mengedapkan seluruh ruang hampa udara yang ada dalam kapal tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu jingga tiga hari kedepan.

“Kalau dilihat progresnya, kita perkirakan proses evakuasi bangkai kapal ini akan selesai lebih cepat 10-12 hari dari Time Schedule, dan diperkirakan Sabtu depan kapal ini sudah mengapung dan siap kita tarik ke Bangkalan, Madura menggunakan Tug Boat,” sebutnya. Diakatakannya pihaknya memang mempush pekerja untuk bekerja siang malam. Tujuannya agar proses evakuasi terhadap kapal itu bisa selesai lebih cepat dari Time Schedule yang direncanakan, ini penting melihat antrean panjang kendaraan yang sudah terjadi atau berlangsung cukup lama.

wartawan
Redaksi
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.