Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan WNA Masih Parsial, Dukcapil Gianyar Rapatkan Stakeholder

Disdukcapil Gianyar
Bali Tribune / PEMANTAUAN - Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Gianyar peningkatan pelayanan WNA dari segi pengawasan dan pemantauan di Ballroom Mal Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Gianyar - Dari  lima ribu lebih warga negara asing yang menetap di Gianyar, baik yang bersifat sementara maupun menetap, belum terawasi secara maksimal. Kondisi ini terjadi lantaran belum maksimalnya  sistem pengawasan.

Menyikapi itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meningkatkan pelayanan pengawasan dan pemantauan warga negara asing (WNA) di Gianyar.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, menyatakan bahwa Gianyar menjadi salah satu tujuan WNA untuk wisata, mengelola yayasan, tinggal, dan bekerja.

Berdasarkan data Disdukcapil Gianyar, terdapat 5.167 WNA pemilik KITAS (izin tinggal sementara) di Kabupaten Gianyar pada tahun 2024 dengan 3.710 di antaranya tinggal di Kecamatan Ubud. Sementara itu, terdapat 857 WNA pemilik KITAP (izin tinggal menetap), dengan 427 di antaranya tinggal di Kecamatan Ubud.

Udayadnya menyatakan keberadaan WNA di Gianyar memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat untuk mencegah kegiatan ilegal dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peraturan.

"Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa WNA beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Dalam hal pengawasan dan pemantauan WNA, Udayadnya menyatakan bahwa diperlukan beberapa strategi, seperti mengoptimalkan tim pemantauan orang asing, memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, dan berkoordinasi lintas sektoral. Ia juga berharap bahwa FKP ini dapat memberikan masukan dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan WNA dari segi pengawasan dan pemantauan.

FKP ini menggandeng unsur Polres Gianyar, Kodim1616/Gianyar, Inspektorat Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Satpol PP Gianyar, MDA Kabupaten Gianyar, Camat, Ketua Forum Perbekel, Akademisi, Praktisi dan Ahli.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.