Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengecekan Pungutan Wisatawan Asing Akan Digelar di Bangli, Gianyar, Tabanan

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Bali semakin mengoptimalkan pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang datang ke Bali dengan tujuan kunjungan wisata. Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024 lalu, saat ini sebanyak 6 ribuan wisatawan mancanegara per hari membayar pungutan tersebut. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Senin (22/4) menyampaikan, telah dilakukan pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi dan di daya tarik wisata (DTW) pada Maret 2024 lalu. Pengecekan tersebut akan kembali dilakukan pada akhir April 2024. 

Sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali sebesar Rp 150 ribu, bahwa pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, akomodasi dan DTW. 

Tjok Bagus membeberkan, pada Maret 2024 pengecekan yang pertama sudah dilakukan di DTW Uluwatu Kabupaten Badung pada 26 Maret 2024. Selanjutnya, pengecekan akan dilaksanakan pada akhir April. Adapun DTW yang menjadi target sasaran adalah Goa Gajah di Kabupaten Gianyar, Tirta Empul di Kabupaten Gianyar, Pura Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan, dan Desa Penglipuran. 

"Tempat-tempat itu kita jadikan target karena memang jumlah wisatawan berkunjung ke DTW tersebut relatif banyak, dan juga ingin mengecek berapa banyak wisatawan yang sudah membayar, dan berapa yang belum," ucapnya. 

Ia menegaskan, bagi wisatawan yang kedapatan belum membayar, akan diminta untuk membayar di tempat melalui aplikasi yang sudah ada yaitu lovebali.baliprov.go.id. 

“Jadi tidak ada pembayaran yang dilakukan secara tunai, semua melalui online," tegasnya.

Tjok Bagus mengimbau, agar wisatawan tidak merasa terganggu dengan pengecekan tersebut, seluruh wisatawan yang belum membayar pungutan disarankan segera melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali. "Karena pengecekan akan dilakukan di bandara, di hotel dan juga di DTW. Ini semua demi kenyamanan liburan mereka di Bali," jelasnya.

Ia meminta biro perjalanan wisata untuk menginformasikan kepada seluruh kliennya bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki kebijakan baru seperti ini. "Sehingga mereka tidak kaget, dan bisa melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali. Para guide, sopir-sopir pariwisata juga diingatkan agar selalu menginformasikan kebijakan ini kepada tamu yang sedang ditangani," tutupnya.

wartawan
YUE

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.