Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengecekan Pungutan Wisatawan Asing Akan Digelar di Bangli, Gianyar, Tabanan

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Bali semakin mengoptimalkan pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang datang ke Bali dengan tujuan kunjungan wisata. Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024 lalu, saat ini sebanyak 6 ribuan wisatawan mancanegara per hari membayar pungutan tersebut. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Senin (22/4) menyampaikan, telah dilakukan pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi dan di daya tarik wisata (DTW) pada Maret 2024 lalu. Pengecekan tersebut akan kembali dilakukan pada akhir April 2024. 

Sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali sebesar Rp 150 ribu, bahwa pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, akomodasi dan DTW. 

Tjok Bagus membeberkan, pada Maret 2024 pengecekan yang pertama sudah dilakukan di DTW Uluwatu Kabupaten Badung pada 26 Maret 2024. Selanjutnya, pengecekan akan dilaksanakan pada akhir April. Adapun DTW yang menjadi target sasaran adalah Goa Gajah di Kabupaten Gianyar, Tirta Empul di Kabupaten Gianyar, Pura Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan, dan Desa Penglipuran. 

"Tempat-tempat itu kita jadikan target karena memang jumlah wisatawan berkunjung ke DTW tersebut relatif banyak, dan juga ingin mengecek berapa banyak wisatawan yang sudah membayar, dan berapa yang belum," ucapnya. 

Ia menegaskan, bagi wisatawan yang kedapatan belum membayar, akan diminta untuk membayar di tempat melalui aplikasi yang sudah ada yaitu lovebali.baliprov.go.id. 

“Jadi tidak ada pembayaran yang dilakukan secara tunai, semua melalui online," tegasnya.

Tjok Bagus mengimbau, agar wisatawan tidak merasa terganggu dengan pengecekan tersebut, seluruh wisatawan yang belum membayar pungutan disarankan segera melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali. "Karena pengecekan akan dilakukan di bandara, di hotel dan juga di DTW. Ini semua demi kenyamanan liburan mereka di Bali," jelasnya.

Ia meminta biro perjalanan wisata untuk menginformasikan kepada seluruh kliennya bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki kebijakan baru seperti ini. "Sehingga mereka tidak kaget, dan bisa melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali. Para guide, sopir-sopir pariwisata juga diingatkan agar selalu menginformasikan kebijakan ini kepada tamu yang sedang ditangani," tutupnya.

wartawan
YUE

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.