Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar 1 Kg Sabu dan 3.132 Ekstasi Dibekuk

NARKOBA - Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH memperlihatkan barang bukti beserta tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu dan 3.132 butir ekstasi. Barang bukti senilai Rp 3 miliar lebih itu disita dari seorang pekerja bengkel bernama Mega (24). Barang bukti sebanyak itu didapat Mega dari seorang bandar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) bernama Ogik. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, SIk didampingi Wakasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH siang kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sepeda motor Scoopy hitam tidak dilengkapi surat-surat dikendarai oleh tersangka yang kos  di Jalan Maruti Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyanggongan di wilayah Pemecutan Kaja. Dan  Sabtu, (4/8) pukul 19.30 Wita, tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas membuntuti tersangka mengarah ke Jalan Cokroaminoto namun sempat kehilangan jejak. "Anggota kemudian melakukan penyanggongan di beberapa titik di Jalan Cokroaminoto. Tidak lama kemudian tersangka dilihat melintas dan langsung dikejar dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta Denpasar.  Setelah melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, petugas curiga dengan bungkusan kardus yang berada di dashboard sepeda motornya. Sehingga petugas melakukan penggeledahan. "Hasilnya, ternyata kardus itu isinya sabu dan ekstasi terbungkus plastik besar yang baru diambilnya melalui sistem tempel di GOR di kawasan Ubung. Pengakuannya diambil di rerumputan," ungkapnya. Tersangka kemudian dikeler ke kosnya dan kembali ditemukan lima paket kecil sabu di meja peralatan bengkel.  "Barang bukti yang disita merupakan pengiriman kedua.  Yang pertama pada Juli lalu berupa sabu dan ekstasi sebanyak 200 gram dan sudah habis diedarkan. Tersangka mengedarkan narkoba atas perintah Ogik dari Surabaya," tuturnya. Tersangka selama ini berhubungan dengan Ogik via telepon dan diperkenalkan oleh seseorang bernama Agung.  Ia mau menjadi pengedar karena tergiur  upah  Rp1,2 juta dan satu paket sabu. "Selain pengedar, tersangka juga sebagai pengguna narkoba dari tahun 2015 dan baru pertama kali ditangkap. Barang bukti sebanyak ini menyelamatkan sekitar 2.000 orang," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.