balitribune.co.id | Kuta - Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menegaskan dengan adanya lonjakan pergerakan penumpang dan pesawat yang cukup tinggi pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, perlu antisipasi dan kesiapan para stakeholder di Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait berbagai hal. Seperti antisipasi cuaca ekstrem, angin, bencana alam yang berpotensi hazard, ancaman keamanan dan ketertiban, kesiapan armada, ground handling, potensi terjadinya penundaan penerbangan, pembatalan serta hal teknis yang mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain itu potensi kegiatan layang-layang, laser dan kembang api yang mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) serta trafik lalu-lintas yang menuju dan keluar dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di bandara setempat, Kuta, Badung, Selasa (19/12).
“Kami selalu menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan safety, security dan service agar penumpang selalu merasa aman, selamat dan nyaman. Untuk Periode Nataru ini, rampcheck terhadap pesawat akan dilaksanakan sebanyak 95 kali di wilayah Bali dan 210 kali di lokasi Lombok, Kupang dan Labuan Bajo dimana semuanya itu terhubung dengan destinasi Bali," tegasnya.
Pihak Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah mempersiapkan pelaksanaan periode Nataru dan telah berkoordinasi dengan seluruh stakehokder yang ada di bandara, serta memastikan kesiapan tidak hanya dalam kondisi normal bahkan ke kondisi-kondisi tertentu. Direktur Utama PT Angkasa Pura 1, Faik Fahmi mengatakan, sudah mengantisipasi terhadap gangguan-gangguan keamanan, antisipasi bila terjadinya penundaan penerbangan dan keadaan di luar kendali termasuk telah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi cuaca ekstrem.
"Saat periode Nataru, Bali adalah bandara yang diproyeksikan paling ramai," ujarnya. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pengelola bandara dan yang perlu dilakukan antisipasi tidak hanya di dalam terminal, juga di luar terminal setelah penumpang keluar maupun masuk ke dalam terminal.