Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Diminta Antisipasi Cuaca Ekstrem

Bali Tribune / Agustinus Budi Hartono

balitribune.co.id | KutaKepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menegaskan dengan adanya lonjakan pergerakan penumpang dan pesawat yang cukup tinggi pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, perlu antisipasi dan kesiapan para stakeholder di Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait berbagai hal. Seperti antisipasi cuaca ekstrem, angin, bencana alam yang berpotensi hazard, ancaman keamanan dan ketertiban, kesiapan armada, ground handling, potensi terjadinya penundaan penerbangan, pembatalan serta hal teknis yang mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan. 

Selain itu potensi kegiatan layang-layang, laser dan kembang api yang mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) serta trafik lalu-lintas yang menuju dan keluar dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di bandara setempat, Kuta, Badung, Selasa (19/12).

“Kami selalu menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan safety, security dan service agar penumpang selalu merasa aman, selamat dan nyaman. Untuk Periode Nataru ini, rampcheck terhadap pesawat akan dilaksanakan sebanyak 95 kali di wilayah Bali dan 210 kali di lokasi Lombok, Kupang dan Labuan Bajo dimana semuanya itu terhubung dengan destinasi Bali," tegasnya.

Pihak Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah mempersiapkan pelaksanaan periode Nataru dan telah berkoordinasi dengan seluruh stakehokder yang ada di bandara, serta memastikan kesiapan tidak hanya dalam kondisi normal bahkan ke kondisi-kondisi tertentu. Direktur Utama PT Angkasa Pura 1, Faik Fahmi mengatakan, sudah mengantisipasi terhadap gangguan-gangguan keamanan, antisipasi bila terjadinya penundaan penerbangan dan keadaan di luar kendali termasuk telah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi cuaca ekstrem. 

"Saat periode Nataru, Bali adalah bandara yang diproyeksikan paling ramai," ujarnya. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pengelola bandara dan yang perlu dilakukan antisipasi tidak hanya di dalam terminal, juga di luar terminal setelah penumpang keluar maupun masuk ke dalam terminal.

wartawan
YUE
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.