Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Siapkan Fasilitas Pembayaran Nontunai Kendaraan Roda Dua

Bali Tribune / Andanina Dyah Permata Megasari

balitribune.co.id | KutaSebelum pandemi Covid-19 melanda Pulau Dewata, area parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tampak dipadati pengunjung baik untuk menjemput maupun mengantar calon penumpang. Namun sejak wabah global tersebut menyebar di Bali pada Maret 2020 lalu, aktivitas di bandara ini tampak lengang. 

Hal ini dikarenakan pariwisata Bali ditutup untuk kunjungan wisatawan mancanegara. Salah satu bandara tersibuk di Indonesia ini sejak sebelum pandemi telah menambah area parkir kendaraan. Namun di masa pandemi ini pun digunakan untuk menambah fasilitas pembayaran parkir kendaraan yang keluar dari bandara setempat.

PTS Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Andanina Dyah Permata Megasari di kantor setempat, Tuban, Badung, Senin (19/4) menyatakan bahwa saat ini pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sedang mempersiapkan fasilitas pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda dua. Fasilitas pembayaran nontunai bagi kendaraan roda dua tersebut guna mengantisipasi antrean di gate/pintu keluar kendaraan ketika pengendara menunggu uang kembalian. 

"Dengan adanya fasilitas pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) pengendara atau pengunjung bandara tidak mengalami hambatan saat keluar dari tempat parkir," katanya. Mengingat, pembayaran dengan nontunai tersebut adalah transaksi bebas hambatan tanpa menunggu uang kembalian. 

Saat menunggu uang kembalian ini kerap menimbulkan antrean di pintu keluar tempat parkir kendaraan. Kondisi tersebut sering dikeluhkan oleh pengendara lainnya. Selain itu, pemberlakuan pembayaran nontunai di masa pandemi menjadi sangat penting untuk menghindari sentuhan agar tidak terjadi penyebaran virus. "Untuk pembayaran parkir roda 2 di Bandara I Gusti Ngurah Rai nantinya akan diterapkan sistem pembayaran nontunai dan masih dalam tahap persiapan peralatan," tegasnya.

Sedangkan pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda 4 dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) berupa E-Money dari Bank Mandiri telah diterapkan sejak 2017 lalu. Per tanggal 19 April 2021 pembayaran nontunai untuk kendaraan roda 4 sudah bisa menggunakan semua jenis Unik yang dikeluarkan oleh sejumlah bank di Tanah Air. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.