Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Siapkan Fasilitas Pembayaran Nontunai Kendaraan Roda Dua

Bali Tribune / Andanina Dyah Permata Megasari

balitribune.co.id | KutaSebelum pandemi Covid-19 melanda Pulau Dewata, area parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tampak dipadati pengunjung baik untuk menjemput maupun mengantar calon penumpang. Namun sejak wabah global tersebut menyebar di Bali pada Maret 2020 lalu, aktivitas di bandara ini tampak lengang. 

Hal ini dikarenakan pariwisata Bali ditutup untuk kunjungan wisatawan mancanegara. Salah satu bandara tersibuk di Indonesia ini sejak sebelum pandemi telah menambah area parkir kendaraan. Namun di masa pandemi ini pun digunakan untuk menambah fasilitas pembayaran parkir kendaraan yang keluar dari bandara setempat.

PTS Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Andanina Dyah Permata Megasari di kantor setempat, Tuban, Badung, Senin (19/4) menyatakan bahwa saat ini pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sedang mempersiapkan fasilitas pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda dua. Fasilitas pembayaran nontunai bagi kendaraan roda dua tersebut guna mengantisipasi antrean di gate/pintu keluar kendaraan ketika pengendara menunggu uang kembalian. 

"Dengan adanya fasilitas pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) pengendara atau pengunjung bandara tidak mengalami hambatan saat keluar dari tempat parkir," katanya. Mengingat, pembayaran dengan nontunai tersebut adalah transaksi bebas hambatan tanpa menunggu uang kembalian. 

Saat menunggu uang kembalian ini kerap menimbulkan antrean di pintu keluar tempat parkir kendaraan. Kondisi tersebut sering dikeluhkan oleh pengendara lainnya. Selain itu, pemberlakuan pembayaran nontunai di masa pandemi menjadi sangat penting untuk menghindari sentuhan agar tidak terjadi penyebaran virus. "Untuk pembayaran parkir roda 2 di Bandara I Gusti Ngurah Rai nantinya akan diterapkan sistem pembayaran nontunai dan masih dalam tahap persiapan peralatan," tegasnya.

Sedangkan pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda 4 dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) berupa E-Money dari Bank Mandiri telah diterapkan sejak 2017 lalu. Per tanggal 19 April 2021 pembayaran nontunai untuk kendaraan roda 4 sudah bisa menggunakan semua jenis Unik yang dikeluarkan oleh sejumlah bank di Tanah Air. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Empat Remaja Begal Bersenjata Dibekuk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Badung. Empat remaja laki-laki berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksi jahatnya pada Sabtu (26/4) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Laporan Anak Hilang Berujung Pengungkapan Kasus Persetubuhan  Anak

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bermula dari laporan orang tua tentang anak hilang. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem dalam melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua TP. PKK Badung Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pembinaan generasi muda dengan dikukuhkannya Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Tahun 2025 Target Universal Coverage Jamsostek Provinsi Bali Ditetapkan 67,28%

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno kepada awak media di Denpasar, Selasa (29/4) mengungkapkan, Coverage Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebesar 50,88%. Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bali yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri saat Rakortekrenbang Tahun 2025 sebesar 67,28%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.