Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Tegaskan Belum Melayani Penerbangan Internasional untuk Tujuan Wisata

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pihak Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menegaskan hingga saat ini pemerintah pusat belum membuka penerbangan internasional untuk wisatawan asing ke Bali atau tujuan wisata. Mengingat hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 masih berlaku dan membatasi lalulintas orang asing masuk ke Indonesia. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat ditemui di kantor setempat, Selasa (1/12)  menegaskan saat ini penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk kunjungan wisatawan asing memang belum ada. Tetapi penerbangan internasional untuk penerbangan terbatas tetap berlaku dan masih dilayani untuk tujuan bisnis. 

"Begitupun tetap melayani kargo dari dan ke luar negeri. Untuk lalulintas penerbangan saat ini masih didominasi domestik berkisar 120 penerbangan per hari baik dari/ke Bali," katanya. 

Dia menegaskan, untuk penerbangan internasional masih sangat terbatas dan hanya melayani tujuan bisnis serta pemulangan warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Di Ngurah Rai kadang dalam sehari nol penerbangan internasional. Kadang 2 hari sekali karena sifatnya masih terbatas," beber Taufan.

Meskipun menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, kata dia sampai dengan saat ini memang belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai rencana pembukaan penerbangan internasional khusus untuk wisatawan asing atau tujuan wisata. "Kami memperkirakan untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ada lonjakan penumpang di Bandara Ngurah Rai, kami akan mempersiapkan posko Nataru (Natal dan Tahun Baru) di bandara ini," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.