Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bantah Ada Bule Telanjang di Obyek Wisata Kanto Lampo

bule telanjang
Bali Tribune / screenshoot Video medsos bule telanjang

balitribune.co.id | Gianyar - Meski ada kata diduga, pihak oengelola objek wisata air terjuan Kanto Lampo, Kelurahan Beng, terusik dengan unggahan video bule telanjang di media sosial. Karena unggahan itu disebutkan diduga terjadi di areal Kanto Lampo. Pihak pengelola menegaskan jika kejadian itu  dipastikan di tempat lain.

Hal ini terungkap saat Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana,  Rabu (19/2) ke Objek Air Terjun Kanto Lampo. Diterima Lurah Beng, Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Beng, serta Manajer Obyek Wisata Kanto Lampo, I Kadek Ariana. Dalam klarifikasi tersebut, Kadek Ariana menyatakan bahwa video yang viral di media sosial dan diberitakan oleh Bali Politika pada 18 Februari 2025 tidak benar adanya. 

"Lokasi yang terlihat dalam video tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekitar Obyek Wisata Kanto Lampo. Kami memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di sini,” tegas Kadek Ariana.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya beserta personel Polsek Gianyar bertujuan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang dapat berdampak negatif, terutama terhadap kunjungan wisatawan ke Obyek Wisata Kanto Lampo. 

“Kami datang ke sini untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Tujuannya agar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat yang bisa menurunkan minat wisatawan berkunjung ke sini,” ujar Kapolsek Gianyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Jika ada informasi yang meragukan, silakan melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan verifikasi,” kata Iptu Tantra.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ini. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga nama baik destinasi wisata di Gianyar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak termakan oleh berita hoaks dan tetap percaya pada informasi resmi dari pihak berwenang. Obyek Wisata Kanto Lampo tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.