Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola dan Waitress Cafe Terjaring Razia

Bali Tribune/ TERJARING - Seorang cewek cafe remang-remang terjaring razia saat Satpol PP Klungkung gelar sidak malam.
balitribune.co.id | Semarapura - Gerah dengan laporan masyarakat bahwa ada beberapa cafe liar yang kembali beroperasi sampai subuh, membuat jajaran Satpol PP Klungkung kembali unjuk gigi. Hasilnya seorang waitress (pemandu lagu) dan pengelola cafe diamankan karena tidak memiliki identitas diri.   
 
Dengan mengerahkan sebagian besar personelnya, Kamis (18/2/2021) dinihari Satpol PP Klungkung merazia keberadaan cafe liar di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra, tepatnya di Barat perempatan By Pas IB Mantra kawasan Jumpai ke Barat.
 
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH ditemui Kamis (18/2/2021) membenarkan jajaran Satpol PP Klungkung diturunkan melakukan razia di sejumlah tempat seperti adanya cafe-cafe liar sesuai dengan keluhan masyarakat kepada dirinya. Dalam sidak malam tersebut berhasil diamankan seorang waitress, dan pengelola karaoke. Saat diamankan, mereka tidak memiliki identitas diri.
 
Putu Suarta lebih jauh menjelaskan, awalnya dirinya mendapat keluhan dari masyarakat, jika ada warung remang-remang di Jl By Pass Ida Bagus Mantra, sekitar Desa Jumpai. Dalam laporan warga tersebut disebutkan bahwa beberapa cafe remang-remang itu kerap buka sampai subuh yakni pukul 04.00 Wita. 
 
"Kami turun, dan ternyata benar warung remang-remang itu ada karaokenya. Ada juga warga yang pesta mikol, yang ditemani oleh seorang waitress," terang Putu Suarta yang juga Ketua PHDI Klungkung ini prihatin. 
 
Tanpa pandang bulu, Satpol PP perintahkan untuk menutup warung remang-remang itu yang juga berkedok karaoke. Petugas juga mengamankan pengelola serta waitress dengan membawa ke kantor Satpol PP Klungkung untuk diminta keterangan. 
 
"Mereka setelah diamankan tidak bisa menunjukkan identitas diri. Ternyata mereka berasal dari luar Bali seperti Banyuwangi," papar Putu Suarta. 
 
Pengelola karaoke dan waitress dianggap melanggar Perda 02 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Klungkung masih ada warga yang membandel membuka usaha yang mendatangkan kerumunan orang.
 
“Disamping situasi sedang pandemi Covid-19, juga disayangkan sudah ada Perda larangan tempat hiburan malam. Apalagi jenis cafe remang-remang yang ditenggarai bisa merusak generasi muda Klungkung,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.