Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola dan Waitress Cafe Terjaring Razia

Bali Tribune/ TERJARING - Seorang cewek cafe remang-remang terjaring razia saat Satpol PP Klungkung gelar sidak malam.
balitribune.co.id | Semarapura - Gerah dengan laporan masyarakat bahwa ada beberapa cafe liar yang kembali beroperasi sampai subuh, membuat jajaran Satpol PP Klungkung kembali unjuk gigi. Hasilnya seorang waitress (pemandu lagu) dan pengelola cafe diamankan karena tidak memiliki identitas diri.   
 
Dengan mengerahkan sebagian besar personelnya, Kamis (18/2/2021) dinihari Satpol PP Klungkung merazia keberadaan cafe liar di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra, tepatnya di Barat perempatan By Pas IB Mantra kawasan Jumpai ke Barat.
 
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH ditemui Kamis (18/2/2021) membenarkan jajaran Satpol PP Klungkung diturunkan melakukan razia di sejumlah tempat seperti adanya cafe-cafe liar sesuai dengan keluhan masyarakat kepada dirinya. Dalam sidak malam tersebut berhasil diamankan seorang waitress, dan pengelola karaoke. Saat diamankan, mereka tidak memiliki identitas diri.
 
Putu Suarta lebih jauh menjelaskan, awalnya dirinya mendapat keluhan dari masyarakat, jika ada warung remang-remang di Jl By Pass Ida Bagus Mantra, sekitar Desa Jumpai. Dalam laporan warga tersebut disebutkan bahwa beberapa cafe remang-remang itu kerap buka sampai subuh yakni pukul 04.00 Wita. 
 
"Kami turun, dan ternyata benar warung remang-remang itu ada karaokenya. Ada juga warga yang pesta mikol, yang ditemani oleh seorang waitress," terang Putu Suarta yang juga Ketua PHDI Klungkung ini prihatin. 
 
Tanpa pandang bulu, Satpol PP perintahkan untuk menutup warung remang-remang itu yang juga berkedok karaoke. Petugas juga mengamankan pengelola serta waitress dengan membawa ke kantor Satpol PP Klungkung untuk diminta keterangan. 
 
"Mereka setelah diamankan tidak bisa menunjukkan identitas diri. Ternyata mereka berasal dari luar Bali seperti Banyuwangi," papar Putu Suarta. 
 
Pengelola karaoke dan waitress dianggap melanggar Perda 02 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Klungkung masih ada warga yang membandel membuka usaha yang mendatangkan kerumunan orang.
 
“Disamping situasi sedang pandemi Covid-19, juga disayangkan sudah ada Perda larangan tempat hiburan malam. Apalagi jenis cafe remang-remang yang ditenggarai bisa merusak generasi muda Klungkung,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.