Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola DSM Siap Layani Gugatan Daniel Chia

Unicorn
General Manager Corporate PT Bali Unicorn sebagai pengelola DSM, I Wayan Puspanegara (paling kanan) bersama Kuasa Hukum PT Bali Unicorn, Agustinus Nahak (paling kiri) saat memberikan keterangan pers, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - PT Bali Unicorn sebagai pengelola Discovery Shopping Mall (DSM) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh pengusaha bernama Daniel Chia. Gugatan tersebut diajukan karena PT Bali Unicorn melalui General Manager Corporatenya, I Wayan Puspanegara, SP.M.SI dianggap semena-mena terhadap penyewa dua unit toko di DSM tersebut. Wayan Puspanegara bersama kuasa hukumnya tidak tinggal diam dan siap melawan gugatan itu.

 Salah satu Kuasa Hukum PT Bali Unicorn, Agustinus Nahak SH, ketika ditemui di Kantor DSM, Senin (22/5), menjelaskan, sejak tahun 2015 pengelola DSM telah meminta Daniel Chia agar mengganti produknya, karena diduga menjual produk palsu selama bertahun-tahun. Namun permintaan ini diabaikan. Daniel menganggap enteng peringatan itu sehingga manajemen mengambil langkah strategis dengan teguran pertama sampai teguran ketiga.

Namun demikian tidak juga ada itikad baik dari penyewa toko tersebut. Padahal banyak yang komplin akibat diduga menjual produk KW. “Jadi kami tutup sementara agar mereka (Daniel Chia, red) segera berkoordinasi untuk mengganti produk yang diduga KW itu. Tapi mereka malah meminta dibuktikan mana produk yang tidak original sampai menggugat ke pengadilan yang akan kita layani nanti,” tegas Agustinus Nahak yang diiyakan oleh Puspanegara.

Agustinus melanjutkan, penutupan sementara dua toko yang disewa Daniel Chia dari tahun 2005 untuk menghindari tudingan miring yang diarahkan ke DSM. Apalagi kasus ini sudah bergulir selama dua tahun. Pengelola meminta agar penyewa mengganti dengan produk original agar tidak melanggar UU Merk dan Hak Cipta. Ditegaskannya, DSM telah lama dikenal sebagai tempat penjualan produk branded dan original. Nama baik ini harus dijaga.

Sementara itu, Wayan Puspanegara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn yang mengelola DSM mengakui heran karena dirinya digugat dan namanya diseret oleh salah satu tenant dari 136 tenant yang terikat perjanjian sewa menyewa sejak mall DSM berdiri lantaran banyak menjual produk nonoriginal. Ia mengaku dalam komitmen perjanjian tersebut sudah jelas tidak boleh menjual produk yang tidak bertentangan dengan UU yakni palsu atau yang dikenal dalam istilah KW.

“Mengingat banyak mall yang dirazia, sekitar 12 tenant keluar baik-baik dari DSM,” kata dia. Ia mengatakan, DSM banyak dikunjungi wisatawan asing. Jika diketahui menjual produk nonoriginal, dampaknya akan buruk bagi pariwisata Bali. Pihaknya berharap agar semua tenant mengikuti aturan yang berlaku sampai akhirnya kini ada gugatan yang menukik proses kasus ini, tapi menyerang pribadinya.

Parahnya, ujar Puspanegara, press rilisnya yang disampaikan ke media massa oleh Kuasa Hukum Daniel Chia, lebih banyak mengeksplorasi pribadinya sebagai mantan angggota DPRD Badung ataupun sebagai Staf Ahli DPRD Badung, padahal baginya tidak ada hubungan manajemen dengan pribadinya. “ Ini urusan perusahaan bukan pribadi, meskipun sebagai jabatan saya General Manager Corporate. Saya meminta siapa saja yang menyinggung pribadi saya harus diluruskan. Siapa yang berbuat dia yang harus meluruskan,” sentil Puspanegara.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Daniel Chia, Made Somia membenarkan gugatan tersebut. Kata dia, kasus ini bergulir ketika Puspanegara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn mengirimkan surat kepada Daniel China yang isinya menuduh telah menjual produk yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. “Mereka meminta klien kami Daniel Chia mengganti produk tersebut, tanpa menunjukkan aturan atau UU mana yang dilanggar. Sampai tanggal 5 Mei 2017, usaha milik kliennya yaitu Toko D’Sign dan Toko Trend Accessories ditutup tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik usaha,” ungkapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.