Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Home Stay Diberi Pelatihan

Bali Tribune/ SAMBUTAN - Bupati I Made Gianyar beri sambutan pelatihan tata kelola home stay.
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) dibidang pengelolaan home stay, Pemkab Bangli bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata melaksanakan pelatihan tata kelola home stay.  Acara pelatihan yang dibuka oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, diikuti  40 perserta.
 
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli, Drs I Wayan Adnyana mengatakan pelatihan tata kelola home  stay tahun bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM Pariwisata terutama dalam bidang pengelolaan Homestay. Pelatihan Tata Kelola Home stay  diikuti sebanyak 40 orang peserta darri pengelola Homestay dan pereakilan kelompok sadar wisata se Kabupaten Bangli. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelatihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli dan bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata RI.”Sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Pelatihan Pemandu Wisata Geowisata, dan pelatihan Tata Kelola Destinasi,” ungkapnya.
 
Pelatihan tata kelola home stay mengundang narasumber dari DPD Asita Bali, IPBI Bali dan Institut Pariwisata IHDN Denpasar dan Bisnis Internasional. Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan dalam pengelolaan Homestay, sumber daya manusia (SDM) khususnya pengelola homestay menjadi sangat penting dalam bidang ini karena mereka akan bersentuhan langsung dengan wisatawan yang datang menginap yang kebanyakan memiliki budaya serta kebiasaan yang berbeda dengan budaya kita. ”Pengelola homestay diharapkan memiliki kemampuan tata kelola yang baik dan hanya dapat diperoleh dari pengalaman dan pelatihan seperti ini,” sebut Made Gianyar.
 
Kata  I Made Gianyar, homestay merupakan salah satu strategi dari pemerintah untuk menggalakkan pariwisata berbasis masyarakat mengacu dari  undang-undang No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan pasal 14 terdapat 14 jenis usaha jasa di bidang pariwisata, salah satunya usaha jasa pariwisata adalah layanan akomodasi atau tempat menginap termasuk didalamnya adalah homestay.  “Dalam meningkatkan daya saing pariwisata kita, hanya bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas dari potensi kita baik dari segi SDM maupun pengelolaan serta kelestariannya,” ujar Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.