Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata The Nusa Dua Disinfektasi Desa Penyangga

Bali Tribune / NUSA DUA - Penyemprotan disinfektan di desa penyangga kawasan pariwisata Nusa Dua untuk mencegah penyebaran Covid-19

balitribune.co.id | Nusa Dua – Semua pihak saat ini berperan dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) agar tidak semakin meluas, tak terkecuali pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua juga melakukan hal yang sama yaitu dengan disinfektasi di desa penyangga. VP Corporate Secretary Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Miranti N. Rendranti menyampaikan, sebagai upaya mendukung pencegahan penyebaran pandemi yang menyerang ratusan negara tersebut, Badan Usaha Milik Negara ini selaku pengembang dan pengelola destinasi pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, NTB melakukan disinfektasi atau penyemprotan disinfektan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di desa penyangga kawasan pariwisata The Nusa Dua, Badung, Sabtu (4/4).

Penyemprotan disinfektan serentak dilakukan bersama Kabupaten Badung pada wilayah Kelurahan Benoa. Dikatakannya, ITDC ikut berpartisipasi dengan menerjunkan satu armada pemadam kebakaran/Fire Brigade (FB) untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada jalan-jalan utama di tiga desa adat sekitar kawasan pariwisata The Nusa Dua, yaitu Desa Adat Bualu yang terdiri dari 8 banjar adat dan 4 banjar dinas, Desa Adat Kampial dan Desa Adat Peminge. 

Dikatakan Miranti, disinfektasi di desa penyangga ini merupakan bagian dari rangkaian lawan Corona dengan fokus wilayah operasional perusahaan yaitu di The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok. "Program ITDC Lawan Corona ditujukan kepada masyarakat, khususnya masyarakat desa penyangga kawasan pariwisata yang dikelola oleh ITDC. Kami ingin melindungi masyarakat desa penyangga dari risiko penyebaran virus Corona, baik melalui sejumlah kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan perilaku sehat dan aktif, maupun kegiatan pembersihan lingkungan semacam penyemprotan disinfektan," jelasnya saat dikonfirmasi Minggu (5/4).

Menurutnya, ITDC Lawan Corona berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, kepolisian setempat, desa adat penyangga serta komunitas-komunitas di The Nusa Dua dan sekitarnya. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga diberikan bantuan berupa alat sprayer disinfektan kepada 16 banjar di lingkungan Kelurahan Benoa.  

Sementara itu Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, semua pihak harus bersama-sama melawan pandemi Covid-19. "Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dan secara aktif melakukan langkah-langkah preventif pencegahan penyebarannya di dalam kawasan maupun lingkungan desa penyangga The Nusa Dua. Hingga saat ini belum terdapat laporan adanya kasus Cobid-19 baik di dalam kawasan maupun desa penyangga," terangnya. 

Sebelumnya penyemprotan disinfektan juga telah dilaksanakan di dalam kawasan The Nusa Dua pada 15 Maret 2020. Selanjutnya pada 24 Maret 2020, SBU The Nusa Dua bersama Jro Bendesa Adat Bualu, BUPDA (Badge Utsaha Padruwen Desa Adat) Bualu serta Kepala Lingkungan Banjar Adat dan Banjar Dinas dalam lingkungan Desa Adat Bualu telah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik keramaian di lingkungan Desa Adat Bualu. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.