Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Pantai Pandawa Rancang Sejumlah Protokol Kesehatan

Bali Tribune / OBJEK WISATA - Pantai Pandawa yang terletak di Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung ini menjadi salah satu obyek wisata di Bali yang serius mempersiapkan konsep kenormalan baru.

balitribune.co.id | Badung - Tidak hanya hotel, pengelola pantai di Bali saat ini telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan dalam tatanan baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19. Pantai Pandawa adalah salah satu destinasi wisata yang telah menyiapkan aturan kesehatan dan akan berlaku ketika pemerintah menyatakan dibuka untuk pengunjung. 

Dalam hal ini, Desa Adat Kutuh yang mengelola Pantai Pandawa telah membentuk panitia Pandawa Beach New Normal yang bertugas memulihkan pariwisata di kawasan tersebut. Seperti diketahui, sebelum pandemi Covid-19 merebak di Tanah Air, Pantai Pandawa setiap harinya dikunjungi ribuan wisatawan baik lokal, domestik maupun asing. 

Pantai Pandawa yang terletak di Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung ini menjadi salah satu obyek wisata di Bali yang serius mempersiapkan konsep kenormalan baru. Fasilitas untuk cuci tangan pun dipasang yang akan tersebar di 26 titik strategis di area ini yang dipersiapkan bagi pengunjung. 

Ketua Tim Pembukaan DTW Pantai Pandawa, I Wayan Duarta beberapa waktu lalu menyampaikan, disamping menyediakan tempat cuci tangan secara berkelanjutan, pengelola juga berencana memasang bilik sanitasi serta penyiapan 10 alat thermo scanner dan hand sanitizer di pintu gerbang masuk sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, petugas yang berjaga di pintu kedatangan nantinya wajib mempergunakan alat pelindung diri  berupa masker, sarung tangan dan face shield. Sebagai bentuk penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik, tenda-tenda kursi pantai akan diatur jarak amannya agar tak terlalu berdekatan. 

Mengantisipasi kerumunan pengunjung, pihak pengelola akan menerapkan sistem zona. Sehingga keramaian wisatawan tak hanya terpusat di satu titik. Jika izin membuka kembali operasional obyek wisata di Bali telah dikeluarkan, desa adat berencana mengadakan uji coba konsep New Normal pariwisata selama 1 bulan, untuk selanjutnya dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.