Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Pantai Pandawa Rancang Sejumlah Protokol Kesehatan

Bali Tribune / OBJEK WISATA - Pantai Pandawa yang terletak di Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung ini menjadi salah satu obyek wisata di Bali yang serius mempersiapkan konsep kenormalan baru.

balitribune.co.id | Badung - Tidak hanya hotel, pengelola pantai di Bali saat ini telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan dalam tatanan baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19. Pantai Pandawa adalah salah satu destinasi wisata yang telah menyiapkan aturan kesehatan dan akan berlaku ketika pemerintah menyatakan dibuka untuk pengunjung. 

Dalam hal ini, Desa Adat Kutuh yang mengelola Pantai Pandawa telah membentuk panitia Pandawa Beach New Normal yang bertugas memulihkan pariwisata di kawasan tersebut. Seperti diketahui, sebelum pandemi Covid-19 merebak di Tanah Air, Pantai Pandawa setiap harinya dikunjungi ribuan wisatawan baik lokal, domestik maupun asing. 

Pantai Pandawa yang terletak di Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung ini menjadi salah satu obyek wisata di Bali yang serius mempersiapkan konsep kenormalan baru. Fasilitas untuk cuci tangan pun dipasang yang akan tersebar di 26 titik strategis di area ini yang dipersiapkan bagi pengunjung. 

Ketua Tim Pembukaan DTW Pantai Pandawa, I Wayan Duarta beberapa waktu lalu menyampaikan, disamping menyediakan tempat cuci tangan secara berkelanjutan, pengelola juga berencana memasang bilik sanitasi serta penyiapan 10 alat thermo scanner dan hand sanitizer di pintu gerbang masuk sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, petugas yang berjaga di pintu kedatangan nantinya wajib mempergunakan alat pelindung diri  berupa masker, sarung tangan dan face shield. Sebagai bentuk penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik, tenda-tenda kursi pantai akan diatur jarak amannya agar tak terlalu berdekatan. 

Mengantisipasi kerumunan pengunjung, pihak pengelola akan menerapkan sistem zona. Sehingga keramaian wisatawan tak hanya terpusat di satu titik. Jika izin membuka kembali operasional obyek wisata di Bali telah dikeluarkan, desa adat berencana mengadakan uji coba konsep New Normal pariwisata selama 1 bulan, untuk selanjutnya dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.