Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

bupati badung
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rakor dengan Camat, Lurah/Perbekel dan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2)

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Rakor diikuti oleh Plt. Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat se-Kabupaten Badung, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung serta para Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah.

Bupati Wayan Adi Arnawa seusai acara menyampaikan bahwa rakor ini juga merupakan penegasan kembali kepada Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung untuk membangun Teba Modern di wilayahnya masing-masing. Selain membangun Teba Modern para Perbekel/Lurah ini mengedukasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan membentuk satuan tugas atau (satgas) untuk melaksanakan pemantauan pemilahan sampah tersebut.

“Kami kini melibatkan para pengelola sampah swasta karena edukasi kepada teman-teman di lingkup pemerintahan, tetapi dari swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Kedepan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.

Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola jasa pengangkutan sampah yang telah banyak membantu Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah. Diharapkan sinergi antara Pemkab Badung dan para pengelola jasa pengangkutan ini bisa terus berlanjut.

“Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi, Tadi kami sudah berdiskusi santai untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya. Menteri Lingkungan Hidup tetap berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik. Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.