Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembang Kawasan Pariwisata Motivasi Generasi Milenial Berwirausaha

Bali Tribune/ KREATIF - Sejumlah generasi milenial yang memilih kelas kreatif kuliner sebagai motivasi semangat berwirausaha mengingat kuliner tidak bisa lepas dari industri pariwisata
balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengembang Kawasan Pariwisata/The Nusa Dua memberikan kesempatan kepada ratusan generasi milenial mendapatkan pelatihan kelas kreatif. Hal ini mengingat karakter generasi milenial yang cenderung memilih menjadi wirausaha dan suka tantangan. Selain kelas kreatif, pihak pengembang kawasan pun akan memberikan fasilitas di Peninsula, Nusa Dua bagi para milenial untuk berpartisipasi dalam setiap event pariwisata di kawasan setempat. 
 
Managing Director The Nusa Dua, IGN Ardita mengaku akan menyediakan peluang bagi para pengusaha muda tersebut untuk bisa tampil di Nusa Dua. Dimana para industri kreatif bisa tampil di kawasan Peninsula yang masih terbuka lebar, dengan mengkemasnya menjadi suatu event. Hal tersebut selain bermanfaat bagi pelaku usaha, hal itu juga memperkaya atraksi di Nusa Dua dalam upaya menambah kunjungan wisatawan.
 
"Event itu sifatnya temporary dan bisa dijadwalkan sebagai tambahan event di Nusa Dua, diluar calendar of event," ucapnya saat Kelas Kreatif BUMN ITDC di Kuta, Badung, Jumat (5/4).
 
Dia mengatakan kelas kreatif ini adalah sebagai ajang sharing pengalaman berbagi inspirasi dari BUMN untuk generasi muda Indonesia dengan menghadirkan tokoh wirausaha muda di Bali diantaranya Dewandra Djelantik (fotografer), Windu Segara Senet (Founder Mangsi Coffee & Grill), Ratna Katarina (Pemilik Brand Paulina Katarina) dan Puja Astawa (Selegram dan Youtuber).
 
Kelas kreatif tersebut memberikan kesempatan bagi ratusan pelajar, mahasiswa dan penyandang disabilitas mendapatkan sharing pengalaman dalam upaya memotivasi kaum milenial untuk berwirausaha. 
 
Direktur Konstruksi dan Operasional ITDC, AA Ngurah Wirawan menyatakan, kelas kreatif tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk memunculkan usaha kreatif pemuda yang bernilai tinggi di masa depan. "Kegiatan ini juga dalam rangka HUT BUMN ke-21, program karya nyata BUMN Hadir Untuk Negeri. Upaya ini kita harapkan bisa meningkatkan motivasi dan semangat anak muda, untuk bisa menjadi mesin pencipta kreativitas dan inovasi dalam berbagai bidang," katanya. 
 
Lebih lanjut Wirawan menjelaskan bahwa  Kelas Kreatif BUMN merupakan program pembekalan wawasan dan keterampilan bagi generasi milenial untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan global melalui pembelajaran berbasis keterampilan hidup. Dimana ada 30 BUMN yang berpartisipasi menyelenggarakan kegiatan serupa di seluruh Indonesia, dengan total target keseluruhan 6.000 peserta. "ITDC dipercayakan untuk menyelenggarakan Kelas Kreatif di Provinsi Bali," cetusnya. 
 
Kata Wirawan, Kelas Kreatif BUMN sekaligus menjadi bagian dari program tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar, khususnya dengan memberikan edukasi yang komprehensif mengenai peran penting generasi muda dalam komitmen dan spirit 'BUMN Hadir Untuk Negeri'. "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen ITDC mendukung kesinambungan pembangunan bangsa sebagai agen pembangunan," imbuhnya.
 
Wirawan berharap melalui Kelas Kreatif BUMN, dapat berkontribusi bagi pembekalan generasi milenial menjadi generasi bangsa yang peduli, kreatif, dan inspiratif terhadap pembangunan bangsa, khususnya dalam menghadapi persaingan global. "Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Kementerian BUMN yang mengedepankan peran strategis BUMN sebagai pilar pembangunan bangsa," ujarnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.