Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Desa Wisata di Masa Pandemi Tidak Cukup Sebatas Penghargaan

Bali Tribune / Sebelum pandemi Covid-19, area persawahan yang ada di desa wisata banyak dikunjungi wisatawan

balitribune.co.id | DenpasarUpaya pemulihan sektor pariwisata khususnya di Pulau Dewata tidak cukup melalui pemberian penghargaan kepada desa wisata. Pengembangan desa wisata khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa disinergikan dengan pengelolaan sarana akomodasi yang lainnya untuk tujuan jangka panjang dan kemajuan pariwisata berorientasi global.

Saat akomodasi wisata seperti hotel dan restoran berhenti beroperasi karena dampak pandemi Covid-19, desa wisata bisa menjadi alternatif yang dilirik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia untuk membangkitkan kepariwisataan Bali. Pelaku pariwisata Bali, Ketut Suabawa menilai, Kemenparekraf hendaknya dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam penguatan sumber daya manusia pengelolaan desa wisata setempat.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kemenparekraf memberikan penilaian kepada 2 desa di Bali yang masuk kategori 50 besar memperebutkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Diharapkan, desa wisata dapat bangkit dan menjadi wisata alternatif di masa pandemi Covid-19 ini. 

Suabawa yang juga pengurus BPD Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Bali mengatakan, era pandemi ini bisa menjadi momentum yang tepat bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi dan Kemenparekraf untuk mengevaluasi keberadaan desa wisata dalam upaya memulihkan pariwisata, tentunya didatangi wisatawan yang berkualitas. 

"Program kepariwisataan melalui pengembangan dan pengelolaan sarana akomodasi wisata baik hotel, villa hingga desa wisata hendaknya bisa lebih disinergikan dan tidak sebatas seremonial semata untuk tujuan jangka pendek atas responsif situasi pandemi," katanya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Namun hendaknya dapat memberikan kontribusi jangka panjang melalui pengembangan berorientasi kemajuan pariwisataan global. Ia menambahkan, pengelolaan desa wisata sebagai pengembangan dari sektor kepariwisataan untuk mampu memberikan pendapatan yang baik bagi desa dan masyarakatnya. 

"Karena salah satu indikator keberhasilannya desa wisata dapat dilihat dari peningkatan pendapatan asli desa wisata. Pulau Dewata saat ini terdapat 179 desa wisata yang sudah memiliki Surat Keputusan Bupati/Walikota," sebutnya. 

Dalam menciptakan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, Kemenparekraf terus berupaya memaksimalkan desa-desa wisata melalui berbagai pelatihan bagi para pengelola desa. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, desa wisata telah sesuai dengan tren pariwisata terkini yang fokus pada pelestarian budaya dan lingkungan. Menurutnya, desa wisata menjadi tren wisata pascapandemi. Desa wisata diyakini sebagai salah satu langkah untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19.

wartawan
YUE

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.