Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Desa Wisata di Masa Pandemi Tidak Cukup Sebatas Penghargaan

Bali Tribune / Sebelum pandemi Covid-19, area persawahan yang ada di desa wisata banyak dikunjungi wisatawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pemulihan sektor pariwisata khususnya di Pulau Dewata tidak cukup melalui pemberian penghargaan kepada desa wisata. Pengembangan desa wisata khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa disinergikan dengan pengelolaan sarana akomodasi yang lainnya untuk tujuan jangka panjang dan kemajuan pariwisata berorientasi global.

Saat akomodasi wisata seperti hotel dan restoran berhenti beroperasi karena dampak pandemi Covid-19, desa wisata bisa menjadi alternatif yang dilirik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia untuk membangkitkan kepariwisataan Bali. Pelaku pariwisata Bali, Ketut Suabawa menilai, Kemenparekraf hendaknya dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam penguatan sumber daya manusia pengelolaan desa wisata setempat.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kemenparekraf memberikan penilaian kepada 2 desa di Bali yang masuk kategori 50 besar memperebutkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Diharapkan, desa wisata dapat bangkit dan menjadi wisata alternatif di masa pandemi Covid-19 ini. 

Suabawa yang juga pengurus BPD Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Bali mengatakan, era pandemi ini bisa menjadi momentum yang tepat bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi dan Kemenparekraf untuk mengevaluasi keberadaan desa wisata dalam upaya memulihkan pariwisata, tentunya didatangi wisatawan yang berkualitas. 

"Program kepariwisataan melalui pengembangan dan pengelolaan sarana akomodasi wisata baik hotel, villa hingga desa wisata hendaknya bisa lebih disinergikan dan tidak sebatas seremonial semata untuk tujuan jangka pendek atas responsif situasi pandemi," katanya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Namun hendaknya dapat memberikan kontribusi jangka panjang melalui pengembangan berorientasi kemajuan pariwisataan global. Ia menambahkan, pengelolaan desa wisata sebagai pengembangan dari sektor kepariwisataan untuk mampu memberikan pendapatan yang baik bagi desa dan masyarakatnya. 

"Karena salah satu indikator keberhasilannya desa wisata dapat dilihat dari peningkatan pendapatan asli desa wisata. Pulau Dewata saat ini terdapat 179 desa wisata yang sudah memiliki Surat Keputusan Bupati/Walikota," sebutnya. 

Dalam menciptakan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, Kemenparekraf terus berupaya memaksimalkan desa-desa wisata melalui berbagai pelatihan bagi para pengelola desa. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, desa wisata telah sesuai dengan tren pariwisata terkini yang fokus pada pelestarian budaya dan lingkungan. Menurutnya, desa wisata menjadi tren wisata pascapandemi. Desa wisata diyakini sebagai salah satu langkah untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19.

wartawan
YUE

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.