Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Desa Wisata Masih Terganjal SDM

pembenahan
DESA KENDERAN – Suasana Desa Kendran, salah satu Desa Wisata di Gianyar yang terus melakukan pembenahan.

BALI TRIBUNE - Masing-masing desa di Kabupaten Gianyar memiliki beragam potensi untuk dikembangkan sebagai ojek wisata. Namun sayang, baru sembilan desa yang ditetapkan sebagai desa wisata. Itupun perkembangannya masih terbatas, lantaran terkendala pendukung kualitas sumber daya manusia (SDM).  Sehingga penetapan desa wisata terkesan hanya status tanpa disertai pergerakan masyarakatnya.

 Berdasarkan SK Bupati Gianyar Nomor 429/E02/Hukum/2017, sembilan desa yang ditetapkan  sebagai desa wisata meliputi Singapadu Kaler, Singapadu Tengah, Taro, Kerta, Blahbatuh, Kemenuh, Mas, Kenderan, dan Kedisan. Namun, pasca penetapan hanya beberapa ada pergerakan dukungan komponen desanya. Selebihnya, hanya hanya mengandalkaan potensi alam budayanya, tanpa gerapan untuk berupaya bersaing menarik minat wisatawan.

Kasi Sumber Daya Pariwisata, Diparda Gianyar, Desak Made Utari, Kamis (10/5), menyebutkan, semua desa di Gianyar memiliki potensi yang merata sebagai desa wisata. Tapi untuk ditetapkan itu mesti dilakukan verifikasi. Inilah yang membuat kenapa banyak desa yang belum ditetapkan, lantaran secara regulasi harus terpenuhi.  “Jadi membutuhkan  proses, supaya ada identitasnnya.  Semisal seninya, heritage, peninggalan sejarah, makanannya, kerajinannya dan lainnya,” ungkapnya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah infrastruktur, administrasi desa, serta  orang-orang yang akan mengelolanya hingga organisasinya.  Karena desa wisata sifatnya dinamis agar  siap bersaing. Oleh karena itu, pengembangan SDM  sangat dibutuhkan. Karena  potensi alam, seni, budaya dan lainnya harus didukung pengelolaan oleh  orang-orang yang kompetitif dan inovatif. “Untuk itu, pelatihan terus kami intensifkan. Seperti guide lokal, hingga kesiapan pengelolaan homestaynya,” terangnya.

Lanjutnya, untuk tahun ini pihaknya fokus pada pembinaan Sembilan desa wisata yang ditetapkan itu. Setelah itu,  pada tahun  2019 Pemkab Gianyar menargetkan penambahan 20 desa wisata yang baru.  Sebelum menyandang status sebagai desa wisata, ada beberapa proses pembinaan dan pencatatan potensi, kesiapan desa, pengelola dan lingkungan. 

wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.