Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Kasus 38 Kg Narkoba, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 197 Kapsul

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Polda Bali, Sabtu (9/4).
balitribune.co.id | DenpasarDirektorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Seakan tidak puas dengan barang bukti sebanyak 38 Kg narkoba, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang pelaku, Khotib Rosadi (45). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu diringkus di tempat kosnya di Jalan Pura Demak Nomor 31 Kamar Kost Nomor 10, Banjar Buagan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Sabtu (9/4) pukul 07.30 Wita.
 
"Ini hasil pengembangan dari yang 38 Kg," ungkap seorang petugas kepada Bali Tribune.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pura Demak sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali yang dipimpin AKP Bagus Nagara Baranacita, SIK berhasil mengamankan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka ditemukan dua buah plastik klip bening berukuran sedang yang keseluruhan didalamnya berisi 197 butir tablet berwarna hijau muda berlambangkan mitsubishi dengan berat total keseluruhan 43,8 gram netto, satu buah plastik klip bening berukuran sedang dibelakang kalender, satu buah plastik klip bening berukuran sedang di rak tempat beras, serta ditemukan barang lainnya berupa satu buah alat pengukur kadar air merk crown warna coklat muda, satu buah obeng dengan gagang bening berisi balutan lakban hitam, satu buah plastik pembungkus warna hitam beserta plaster, serta mengamankan satu buah handphone yang dipakai untuk komunikasi dalam melakukan tindak pidana Narkotika.
 
"Selanjutnya semua barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika disita dan bersama dengan tersangka dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Bali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.