Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Kasus 38 Kg Narkoba, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 197 Kapsul

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Polda Bali, Sabtu (9/4).
balitribune.co.id | DenpasarDirektorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Seakan tidak puas dengan barang bukti sebanyak 38 Kg narkoba, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang pelaku, Khotib Rosadi (45). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu diringkus di tempat kosnya di Jalan Pura Demak Nomor 31 Kamar Kost Nomor 10, Banjar Buagan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Sabtu (9/4) pukul 07.30 Wita.
 
"Ini hasil pengembangan dari yang 38 Kg," ungkap seorang petugas kepada Bali Tribune.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pura Demak sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali yang dipimpin AKP Bagus Nagara Baranacita, SIK berhasil mengamankan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka ditemukan dua buah plastik klip bening berukuran sedang yang keseluruhan didalamnya berisi 197 butir tablet berwarna hijau muda berlambangkan mitsubishi dengan berat total keseluruhan 43,8 gram netto, satu buah plastik klip bening berukuran sedang dibelakang kalender, satu buah plastik klip bening berukuran sedang di rak tempat beras, serta ditemukan barang lainnya berupa satu buah alat pengukur kadar air merk crown warna coklat muda, satu buah obeng dengan gagang bening berisi balutan lakban hitam, satu buah plastik pembungkus warna hitam beserta plaster, serta mengamankan satu buah handphone yang dipakai untuk komunikasi dalam melakukan tindak pidana Narkotika.
 
"Selanjutnya semua barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika disita dan bersama dengan tersangka dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Bali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.