Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Potensi Kawasan Tibukleneng

Bali Tribune / MOU - Penandatanganan MoU pengembangan Tiptop yang dilakukan saat hari raya Galungan, Rabu lalu.

balitribune.co.id | Negara - Pengembangan potensi kawasan pesisir menjadi salah satu fokus pembangunan  Kabupaten Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba. Lini untuk pengembangan potensi Kawasan Tibu Kleneng Prancak sudah dilakukan MoU dengan investor. Bahkan penandatangan MoU dilakuan bertepatan saat hari raya Galungan Rabu (11/11/2021).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyebut potensi yang begitu besar dengan hamparan mangrove yang tiada duanya di Bali, serta keragaman hayati lainnya di alur Muara Perancak harus dimanfaatkan sebagai destinasi wisata. Agar potensi itu bisa maksimal, tentunya  harus dikelola dengan baik. Langkah itu disebutnya juga bentuk kesiapan menyambut jalan tol Mengwi-Gilimanuk yang dalam waktu dekat mulai ground breaking. Sehingga menurutnya sejumlah pendukung wisata wajib disiapkan.

Salah satunya adalah rencana pembangunan Tibukleneng Tower Park (Tiktop) di Desa Perancak. Konsepnya sebagai kawasan terpadu untuk pengembangan kawasan industri perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup di Desa Perancak dan sekitarnya. "Pembangunan Tiktop ini salah satu mimpi kami untuk mengembangkan potensi yang ada di Jembrana," ujar Bupati Tamba usai penandatangan MoU dengan PT. Bhuana Sudhi Bali. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan saat hari Galungan Rabu lalu.

Bupati Tamba menyatakan, pada prinsipnya rencana pembangunan Tiktop ini merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan kawasan yang selama ini belum dikelola dengan baik. Padahal menurutnya jika dikelola, maka akan menjadi kawasan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan menambah pendapatan asli daerah Jembrana. "Kawasan Tiktop ini dibuat out of the box, berbeda dengan daerah lain agar menjadi destinasi pembeda dengan daerah lain," tegas politisi asal Kaliakah ini.

Bupati juga menyebut apresiasi yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menyusuri Tibukleneng  bersama  beberapa waktu lalu. Menurutnya Gubernur Koster optimis jika dikelola dengan baik, maka potensi yang ada bisa menjadi daya tarik wisata di Bali. "Gubernur mendukung pengembangan kawasan ini agar dikelola dengan baik menjadi kawasan wisata," ujarnya.

Bupati menekankan agar pihak perusahaan bersungguh-sungguh dalam menjalankan kerjasama. Dikatakannya investor harus memenuhi kewajiban harus dan pemerintah daerah akan memenuhi kewajibannya. Salah satu point dalam MoU mengenai ruang lingkup yang meliputi kegiatan studi kelayakan oleh pihak swasta terhadap potensi - potensi perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Komisaris Utama PT. Bhuana Sidhi Bali, Rudy Sutopo mengaku sudah melakukan penjajagan dan kesiapan sebelum MoU diteken. Ia mengakui permodalan juga sudah disiapkan untuk membangun Jembrana. "Berikutnya, usai penandatanganan MoU ini Akan mendetilkan visibility study dan segenap peraturan pendukung. Kami akan buktikan komitmen kami tersebut," ujarnya.

Tidak hanya Kleneng, destinasi lain juga akan dibangun di Kecamatan Pekutatan oleh pihak pengembang jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Sehingga ketika nantinya jalan tol sudah jadi, dipastikannya Jembrana tidak hanya jadi perlintasan, tetapi tujuan wisatawan yang berlibur ke Bali.

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.