Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Properti Mesti Mengarah ke Luar Daerah

Selawa
Drs. Dewa Putu Selawa MM

Denpasar, Bali Tribune

Pengembangan properti di Bali ke depan harus mengarah pada zonasi kawasan pengembangan, sehingga jika suatu zona telah krodit maka mau tidak mau harus beralih ke wilayah lain bahkan di luar daerah.

“Jika memang tingkat alih fungsi lahan tinggi maka pemerintah daerah harus tegas menutup zonasi pengembangan untuk kawasan dan pengembang diwajibkan mengalihkan pembangunan di luar wilayah atau daerah di Bali,” ungkap Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali Drs. Dewa Putu Selawa MM, Kamis (16/6).

Lebih lanjut, mantan Ketua DPD REI Bali yang pernah menjabat selama dua periode (2011-2015) ini mengatakan harga tanah yang semakin mahal pada wilayah yang cenderung tinggi tingkat alih fungsi lahannya, membuat peluang bisnis properti semakin kecil. Maka dari itu untuk menyiasatinya, terdapat dua pilihan dalam pengembangan properti terkait alih fungsi lahan, yakni menggunakan konsep rumah apartemen dan pengalihan pengembangan di luar daerah.

Untuk alternatif pertama, Dewa Selawa menjelaskan rumah apartemen dinilai akan bertentangan dengan aturan adat Bali yang hanya memperbolehkan ketinggian bangunan tidak boleh melebihi pohon kelapa (atau 15 meter). Kecuali, jika pemerintah daerah memperlonggar aturan, maka boleh jadi rumah konsep apartemen bisa mulus. “Tetapi jika tidak, ya satu-satunya memang ke luar daerah,” tuturnya.  

Contohnya sejak 2012 lalu, dalam wadah konsorsium yang merupakan gabungan dari 11 rekannnya berekspansi ke Kupang. Dengan nilai total investasi sebesar Rp12 miliar, konsorsium membangun 75 unit rumah tipe 45/100 dengan jangkuan harga menengah ke bawah sebesar Rp210 juta.”Proyek perumahan Puri Santhi Liliba berlokasi tepatnya di Liliba, Kupang,” sebutnya.

Disamping itu, Selawa melalui perusahaannya PT Sepha Karya Buana (SAB) juga melakukan ekspansi ke Banyuwangi. Dari total investasi Rp3 miliar lebih, SAB akan menggarap 5 hektare lahan yang dipasarkan dengan harga Rp116 juta.

Data Instansi Terkait

Tercatat dari Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Badung data alih fungsi lahan yang terjadi pada lima tahun terakhir yaitu pada tahun 2011seluas 10,187 Ha, tahun 2012 seluas 10,195 Ha, tahun 2013 seluas 10,144 Ha, tahun 2014 seluas 9,984 Ha dan tahun 2015 seluas 10,006 Ha.

Sedangkan untuk kota Denpasar, tercatat pada tahun 2012 terjadi penyusutan luas lahan produktif dari tahun 2012 sebesar 2,519 Ha, tahun 2013 menjadi 2,506 Ha dan tahun 2014 menurun sebesar 2,494 Ha.

Untuk masing-masing kabupaten lainnya data alih fungsi lahan terbesar tercatat pada tahun 2013 diantaranya Tabanan mencapai 15,577 Ha, Buleleng 7,196 Ha, Gianyar 4,585 Ha, Karangasem 4,256 Ha dan Klungkung 1,337 Ha. Kendati demikian, dari catatan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Bali juga terjadi penambahan lahan pada beberapa wilayah, yakni Badung sebesar 11,989 Ha, Bangli 11,796 Ha, Denpasar 4,638 Ha dan Jembrana 4,068 Ha.

wartawan
Robby Patria
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.