Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Sektor Pertanian dan Pengolahan Harus Tercermin Dalam APBD

Bali Tribune / Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar – Pernyataan Wagub Bali, Prof. Dr. Tjokorde Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), (Bali Tribune, 4/8) mendapat sambutan positif dari Guru Besar Fak. Pertanian Unud, Wayan Windia. Bahwa memang seharusnya Bali segera memperkuat sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian (sektor sekunder). Di samping pengembangan UMKM, dll. “Pokoknya harus dibangkitkan sektor-sektor kecil, yang selama ini terpinggirkan” katanya. Windia berharap, agar kita jangan terlalu silau dengan sektor pariwisata yang sangat kapitalistis, dan ternyata sangat rapuh.

Perkembangan sektor primer, tersier, dan tersier di Bali harus dibuat seimbang dan harmoni sesuai konsep Tri Hita Karana. Juga sesuai dengan loka Bali. Tapi semuanya itu harus tercermin jelas dalam APBD. Dikatakan bahwa bahasan tentang perlunya dikembangkan sektor primer (pertanian) sudah sangat lama diwacanakan. Tetapi selalu mentok dengan kebijakan yang lebih banyak berorientasi pada sektor pariwisata. Mengkaitkan sektor pariwisata dengan sektor pertanian juga sangat susah dan sangat alot. Mungkin karena banyak sekali ada kepentingan bisnis dan kepentingan pribadi di sana.

Windia mencatat data yang dilaporkan Bank Indonesia di Bali. Bahwa tiga besar sektor di Bali yang paling banyak menampung tenaga kerja (Agustus 2020) adalah sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Oleh karenanya, Pemda Bali jangan ragu mengembangkan sektor pertanian dan pengolahan hasil. Dikatakan bahwa dalam webinar HKTI Bali, Ketua Komisi II DPRD Bali Kresna Budi mengatakan bahwa ia sepakat untuk mengalokasikan dana APBD Bali sebesar 5% untuk pertanian. Hal ini disepakati oleh Ketua Bapeda Bali. “Kita tunggu saja realisasinya”  kata Windia.

Windia juga wanti-wanti bahwa tidak mudah membangun sektor pertanian. Karena di sana berada komunitas penduduk yang menjadi kerak kemiskinan. Naik atau tidaknya kemiskinan di Bali, sangat tergantung dari naik atau tidaknya pembangunan di sektor pertanian di Bali. Oleh karenanya, pemerintah harus sabar, dan harus penuh komitmen. Ia mengusulkan agar pembangunan sektor pertanian di Bali harus berbasis subak. Jangan seperti pembangunan Simantri pada era Gubernur Mangku Pastika. Simantri (sekarang namanya Sipadu), seharusnya dikembangkan berbasis subak, tidak perlu lagi membentuk gapoktan sebagai basisnya. “Subak harus segera dikembangkan pembangunan sosio-ekonominya. Pembangunan pengolahan hasil pertanian, sebaiknya juga berbasis subak” katanya. 

wartawan
WW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.