Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Sektor Pertanian dan Pengolahan Harus Tercermin Dalam APBD

Bali Tribune / Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar – Pernyataan Wagub Bali, Prof. Dr. Tjokorde Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), (Bali Tribune, 4/8) mendapat sambutan positif dari Guru Besar Fak. Pertanian Unud, Wayan Windia. Bahwa memang seharusnya Bali segera memperkuat sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian (sektor sekunder). Di samping pengembangan UMKM, dll. “Pokoknya harus dibangkitkan sektor-sektor kecil, yang selama ini terpinggirkan” katanya. Windia berharap, agar kita jangan terlalu silau dengan sektor pariwisata yang sangat kapitalistis, dan ternyata sangat rapuh.

Perkembangan sektor primer, tersier, dan tersier di Bali harus dibuat seimbang dan harmoni sesuai konsep Tri Hita Karana. Juga sesuai dengan loka Bali. Tapi semuanya itu harus tercermin jelas dalam APBD. Dikatakan bahwa bahasan tentang perlunya dikembangkan sektor primer (pertanian) sudah sangat lama diwacanakan. Tetapi selalu mentok dengan kebijakan yang lebih banyak berorientasi pada sektor pariwisata. Mengkaitkan sektor pariwisata dengan sektor pertanian juga sangat susah dan sangat alot. Mungkin karena banyak sekali ada kepentingan bisnis dan kepentingan pribadi di sana.

Windia mencatat data yang dilaporkan Bank Indonesia di Bali. Bahwa tiga besar sektor di Bali yang paling banyak menampung tenaga kerja (Agustus 2020) adalah sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Oleh karenanya, Pemda Bali jangan ragu mengembangkan sektor pertanian dan pengolahan hasil. Dikatakan bahwa dalam webinar HKTI Bali, Ketua Komisi II DPRD Bali Kresna Budi mengatakan bahwa ia sepakat untuk mengalokasikan dana APBD Bali sebesar 5% untuk pertanian. Hal ini disepakati oleh Ketua Bapeda Bali. “Kita tunggu saja realisasinya”  kata Windia.

Windia juga wanti-wanti bahwa tidak mudah membangun sektor pertanian. Karena di sana berada komunitas penduduk yang menjadi kerak kemiskinan. Naik atau tidaknya kemiskinan di Bali, sangat tergantung dari naik atau tidaknya pembangunan di sektor pertanian di Bali. Oleh karenanya, pemerintah harus sabar, dan harus penuh komitmen. Ia mengusulkan agar pembangunan sektor pertanian di Bali harus berbasis subak. Jangan seperti pembangunan Simantri pada era Gubernur Mangku Pastika. Simantri (sekarang namanya Sipadu), seharusnya dikembangkan berbasis subak, tidak perlu lagi membentuk gapoktan sebagai basisnya. “Subak harus segera dikembangkan pembangunan sosio-ekonominya. Pembangunan pengolahan hasil pertanian, sebaiknya juga berbasis subak” katanya. 

wartawan
WW
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.