Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengendara Ber-Helm Celuluk, Terlibat Laka OC

Bali Tribune/ I Kadek Rudiantara alias Aboetd saat menjadi Loeloek Raider

balitribune.co.id | Gianyar - Teguran aparat kepolisian kepada I Kadek Rudiantara alias Aboetd, yang dikenal dengan Loeloek Raider akhirnya terbukti.  Berkeliling dengan motori dan berhelm modifikasi celuluk  memang terbukti mengurangi kenyamanan dan mengganggu pandangan pengendaranya.  Lantaran terlibat kecelakaan tunggal, kini Aboetd pun harus menjalani  Operasi di RSU Ganesha, Sukawati, Senin (25/11) kemarin.

Dari iformasi yang diterima, Aboetd mengalami kecelakaan lantaran di Desa Singapadu, sebelag barat Bali Zoo. Saat sedang melintas, Ornamen di bagian depan motornya lepas, lalu kendaraannya tidak bisa dikontrol.  Aboetd yang menggunak helm celuluk inipun panik ditengah pandangannya yang terbatas, gundukan pasir di pinggir jalan pun dilabrknya.  Kecelakan pun terhindarkan, dari laju kendaraan yang cukup cepat, aboetd pun terguling dan terseret. Akibatnya, aboetd mengalamai luka lecet di beberapa bagian tubuhnya,  dan Patah tulang iga.

Istrinya, Anak Agung Jurmaheni  mengakui tidak pasti mengenai kecelakaan itu. Dirinya mengatahui suaminya kecelakaan setelah dihubungi kerabatnya. Namun, darai keterangan  orang yang menolongnya hingga ke rumah sakit bawa aboetd  mengalami kecelakaan tunggal, di barat Bali Zoo. Saat itu, Aboetd diduga menabrak gundukan pasir.  “ Yang parah, tulang iganya patah.  Dan kini sedang  Jalani Operasi,” ujar Jurmaheni.

Aboetd merupakan seniman yang terkenal dengan keseniannya yang nyeleneh. Dalam beberapa bulan ini, I Kadek Rudiantara alias Aboetd, menarik perhatian dengan  berkendara menggunakan helm  Celuluk berkecamata, yang dikreasikan sendiri.  Aboetd pun sudah sering diperingatkn polisi dan bahkan pernah kena tilang,  karena melanggar rambu lalin.  Meskipun menggunakan Helm SNI, aparat polisi memperingatkan  krena helam itu dapat mengganggu pandangan pengendaranya.  Sebab, Helm SNI yang sudah dimodifikasi tidak akan menjadi SNI lagi. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.