Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Mudik, PPDN Pilih GeNose sebagai Syarat Perjalanan

Bali Tribune / TES GENOSE - Calon penumpang bus di Terminal Mengwi saat melakukan tes GeNose C19 sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan dalam negeri

balitribune,co.id | Badung – Pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Menyiasati pengetatan, sejumlah pemudik memilih pulang kampung lebih awal dengan memanfaatkan armada bus di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung.

Sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, mulai tampak adanya aktivitas penumpang di Terminal Mengwi yang akan meninggalkan Bali melalui jalur transportasi darat dan laut. Pengelola terminal pun menyediakan fasilitas tes Covid-19 berupa GeNose C19. Mengingat layanan tes GeNose di terminal ini masih gratis karena masih dalam tahap uji coba. Sehingga dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). 

Jika dibandingkan dengan persyaratan perjalanan lainnya seperti rapid test antigen maupun swab berbasis PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan tentu akan memberatkan masyarakat karena membutuhkan biaya ratusan ribu hingga jutaan Rupiah. Hal ini yang membuat sebagian dari PPDN memilih menggunakan transportasi darat.

Feri salah seorang pengemudi bus di Terminal Tipe A Mengwi, Minggu (24/4) mengaku mengantar penumpang ke luar Bali. Para penumpang diperkirakan berangkat lebih awal agar tidak terdampak larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Salah seorang penumpang tujuan Surabaya, Tri Handayani yang menggunakan layanan tes GeNose di Terminal Tipe A Mengwi mengaku jika dirinya pulang ke kampung halamannya. 

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memperketat perjalanan dalam negeri selama (H-14) dan H+7 larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021 ini, sedangkan pengetatan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Hal tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.