Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Mulyadi Putra, Neneng Dilantik

Neneng Sriyani Putri



BALI TRIBUNE - Setelah cukup lama kosong, akhirnya Neneng Sariyani Putri resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng. Neneng dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan Mulyadi Putra dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Gerokgak). Pelantikan ini dilakukan, melalui Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (14/1), di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Neneng Sariyani dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng  berdasarkan, Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2228/001-a/hk/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Mulyadi Putra, sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019, serta Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2478/10-a/hk/2018 tentang pengangkatan Neneng Sariyani Putri sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengambil sumpah dan janji Neneng dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Buleleng. Dengan dilantiknya Nenenag itu, maka secara sah yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng. Ditemui usai pelantikan, Neneng Sariyani mengaku, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng dengan sisa jabatan yang tinggal 7 bulan lagi yakni pada bulang Agustus 2019 nanti. Menurut Neneng, saat ini masih belum ada perintah khusus dari PPP tempat partai ia bernaung, dalam menjalankan tugas kepartaiannya. "Ini amanat yang dipercayakan oleh DPP kepada saya, jadi harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap akan memberikan pemahaman masyarakat, tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah adanya keberagaman, untuk dapat menciptakan persatuan dan kesatuan NKRI," tandas Neneng. Ketua DPRD Buleleng Gede Supritana berharap, kehadiran Neneng mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Mulyadi Putra,dapat melengkapi kekosongan selama ini. ”Kehadiran Neneng saya berharap bisa memberikan warna dengan saran dan masukan yang konstruktif serta dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.