Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Mulyadi Putra, Neneng Dilantik

Neneng Sriyani Putri



BALI TRIBUNE - Setelah cukup lama kosong, akhirnya Neneng Sariyani Putri resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng. Neneng dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan Mulyadi Putra dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Gerokgak). Pelantikan ini dilakukan, melalui Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (14/1), di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Neneng Sariyani dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng  berdasarkan, Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2228/001-a/hk/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Mulyadi Putra, sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019, serta Surat Keputusan Gubernur Bali No. 2478/10-a/hk/2018 tentang pengangkatan Neneng Sariyani Putri sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengambil sumpah dan janji Neneng dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Buleleng. Dengan dilantiknya Nenenag itu, maka secara sah yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng. Ditemui usai pelantikan, Neneng Sariyani mengaku, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Buleleng dengan sisa jabatan yang tinggal 7 bulan lagi yakni pada bulang Agustus 2019 nanti. Menurut Neneng, saat ini masih belum ada perintah khusus dari PPP tempat partai ia bernaung, dalam menjalankan tugas kepartaiannya. "Ini amanat yang dipercayakan oleh DPP kepada saya, jadi harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap akan memberikan pemahaman masyarakat, tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah adanya keberagaman, untuk dapat menciptakan persatuan dan kesatuan NKRI," tandas Neneng. Ketua DPRD Buleleng Gede Supritana berharap, kehadiran Neneng mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Mulyadi Putra,dapat melengkapi kekosongan selama ini. ”Kehadiran Neneng saya berharap bisa memberikan warna dengan saran dan masukan yang konstruktif serta dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.