Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggiat Tetap Lakukan Tranplantasi Terumbu Karang di Nusa Penida

Bali Tribune/MERAWAT - Penggiat tetap aktif merawat terumbu karang di Nusa Penida.


balitribune.co.id | Semarapura  - Pesona biota laut daya tarik pariwisata Kecamatan Nusa Penida, tak bisa dipungkiri ketertarikan wisatawan berkunjung. Semenjak pandemi Covod–19 berlangsung hingga lebih setahun, kegiatan pariwisata sepertinya Mati Suri jalan ditempat, kegiatan pergerakan ekonomi mengalami penurunan. Tiga tahun terkahir Nusa Penida sangat merasakan kegetiran akibat dampak pariwisata secara signifikan. 
 
Terhentinya pariwisata, penggiat terumbu karang tetap aktif merawat dan memelihara terumbu karang yang ada di Nusa Penida khususnya di Desa Ped. Penggiat Terumbu Karang I Nyoman Karyawan saat dikomfirmasi, Selasa (25/5/21), menyatakan meski pariwisata istirahat,  tetap melakukan kegiatan pemeliharaan terumbu karang. “Kita tetap melakukan kegiatan pemeliharaan terumbu karang, Transplantasi karang dilakukan secara berkala setiap tahunnya, sekarang mulai ada hasilnya. Mengingat terumbu karang adalah objek vital bagi Nusa Penida,” ujar I Nyoman Karyawan. 
 
Ia berpendapat terumbu karang saat ini dalam kondisi sehar, rata-rata tingkat keberhasilan penanamqn 95%. Trasnplantasi atau penanaman dilakukan di daerah Ped lebih tepatnya di SD Point. Luas lahan yang ditanam sekitqr 20 are, sementara kara terbaru yang ditanam sebanyak 6.000 bibit karang pada bulan Pebruari lalu, dihitung setiap bulan rata-rata 100 bibit karang baru yang ditanam. Dengan berbagai metode dan Media.
 
Penggiat terumbu karang Nuansa Pulau melakukan kerja sama dengan Coral Triangle Center, Ocean Gardener, Dinas Kelautan dan Perikanan Bali, Pemerintah Desa Ped dan Pemda Klungkung. Ia mengaku peran masyarakat dan juga pemerintah juga ambil bagian membina dan memfasilitasi kegiatan ini masih perlu ditingkatkan. “Mengingat terumbu karang menjadi tujuan wisata, kita berharap semua masyarakat ikut peduli. Kegiatan transplantasi karang sudah dilakukan dari 5 tahun yg lalu, dan efektif kelompok terbentuk 24 Juni 2020 dengan jumlah anggota 24 orang,” tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.