Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna Jasa Penyeberangan Gilimanuk Keluhkan Lambatnya Manifest

KRODIT - PT ASDP Indonesia Ferry Unit Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hanya mengoperasikan 1 loket dari 7 loket tiket yang ada, sehingga terjadi krodit

Negara, Bali Tribune

Pengguna jasa penyeberangan Jawa-Bali mengeluhkan lambatnya proses manifest yang menyita waktu sehingga menyebabkan menumpuknya antrean kendaraan hingga lebih dari satu jam. Kondisi ini diperparah dengan minimnya loket tiket khususnya lokat kendaraan golongan II.

Pantauan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, proses pencatatan dan pendataan manifest kapal yang dilakukan terhadap seluruh identitas penumpang dan muatan (orang dan kendaraan) yang akan menyeberang menggunakan kapal menuju Jawa yang memakan waktu cukup lama menyebabkan antrean pengguna kendaraan khusunya roda dua (sepeda motor) terlebih saat akhir pekan dan hari libur, bahkan pada jam-jam tertentu penumpukan ini terjadi lebih dari 50 meter dari pintu loket penjualan tiket.

Minimnya pengoperasian loket tiket untuk kendaraan golongan II (sepeda motor) juga memperparah tumpukan antrian sepeda motor. Bahkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hanya satu loket tiket yang dioprasikan untuk melayani pengguna jasa penyeberangan, sementara enam loket lain tidak difungsikan dan dikosongkan begitu saja kendati terjadi penumpukan dan antrean panjang.

Kroditnya pelayanan yang dilakukan pihak PT ASDP Indonesia Ferry ini pun dikeluhkan oleh pengguna jasa penyeberangan. Pengemudi motor yang akan menyeberang ke Jember, Jawa Timur Samsuri (37) asal Pekutatan yang ditemui saat mengantre membeli tiket, Minggu (3/4), mengaku kesal dan kecewa terhadap pengelola pelabuhan (PT. ASDP Indonesia Ferry Unit Usaha Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk-red) yang hanya mengoperasikan dan membuka satu loket saja untuk melayani pengguna jasa, sementara loket lainnya tidak difungsikan dan kosong walaupun sedang ramai dan terjadi antrean panjang. Ia pun mengaku telah mengantre didepan loket tiket lebih dari setengah jam.

Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Sugeng Purwono dikonfirmasi, Minggu (3/4), membenarkan terjadinya penumpukan kendaraan yang akan menyeberang terutama kendaraan golongan II (sepeda motor) pada jam-jam tertentu. Tetapi menurutnya antrean yang terjadi selama ini dari pantauan supervisi masih normal dan bisa diatasi dengan pengoperasian satu loket penyeberangan saja dan loket yang lain belum dibuka.

Ia menyebutkan jumlah pengguna jasa penyeberangan khususnya golongan II yang akan menyeberang menuju Jawa di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mencapai kisaran 700-800 per harinya. Pihaknya memastikan akan membuka loket tambahan jika dilapangan terjadi penumpukan kendaraan dan antrean panjang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.