Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Istilah Covid-19 di Media Massa Harus Konsisten

Bali Tribune / PENYULUHAN - I Made Sujaya,S.S.M.Hum.memberikan penyuluhan ke peserta
balitribune.co.id | Denpasar - Penggunaan Istilah Covid-19 dalam pemberitaan di media massa belumlah  seragam. Ada yang  memakai abjad  ‘C’ (baca Covid), dan tidak  sedikit ‘K’ (Kovid). Hal ini disampaikan I Made Sujaya, S.S.M.Hum. disela-sela "Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Bagi Insan Media Massa" Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan  Balai Bahasa Provinsi Bali.
 
Ketidakseragaman penggunaan istilah Covid-19 kata dia wajar dan sah-sah saja. Selain belum ada  kesepatakan penggunaan istilah yang tepat  juga  tergantung gaya penyebutan di masing-masing media.
 
“Yang harus  dihindari adalah ketidak konsisten-an. Misalnya, judul berita memakai istilah Covid, maka isi berita juga Covid. Bukan Kovid atau pun sebaliknya,” kata Sujaya
 
Penyebutannya pun harus berkesinambungan. Jika awal-awal penyebutan memakai istilah Covid, maka sekarang dan waktu mendatang  tetap Covid. Jangan sampai hari ini Covid besoknya Kovid.
 
Masih dalam kaitan dengan istilah Covid-19, Dosen Unud yang mantan wartawan ini mengkritisi kecenderungan penggunaan istilah asing dalam  pemberitaan Covid-19.
   
Semenjak pandemi Covid-19 merebak, ada banyak istilah-istilah baru yang sering muncul di pemberitaan media massa seperti social distancing, lockdown, imported Case dan lainnya. Padahal padanan kata ini ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Celakanya lagi, banyak yang mencampuradukan kata asing dan Indonesia. Ini kan rancu,” beber Sujaya.
 
Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik bagi Insan Media Massa diikuti  kurang lebih 30 wartawan dan berlangung selama dua hari. 
 
Dibuka resmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Toha Machsum,M.AG, Rabu (5/5). Hari pertama topik diskusi mengangkat tema "Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Pemberitaan Pandemi Covid-19 di Media Massa."
 
Sedangkan pada hari kedua, Kamis (6/5) topik mengenai "Permasalahan Penggunaan Bahasa Indonesia  di Media Massa Kita." Pembicara Wahyu Aji Wibowo,S.S. I Made Sudiana, S.S.M.Hum dan Dra. Ni Luh Partami, M. Hum.
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.