Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan PLTS Masuk Tahap Uji Coba

Bali Tribune/UJI COBA - Suasana uji coba PLTS di rumah pomnpa Pebini, Kecamatan Kintamani.


balitribune.co.id | Bangli  - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menjalin kerjasama dengan PT Agra Surya Energi (ASE), PTNusa Sinergi Mandiri (NSM) dan PT Energi Surya Terpadu (EST) dalam pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenga Surya (PLTS) untuk menggerakan mesin pompa. Tahap awal pembangunan PLTS menyasar lima rumah pompa dan salah satu PLTS yakni di rumah pompa Pebini, Kecamatan Kintamani telah memasuki tahap uji coba.
 
Direktut Perumda Air Minum Tirta Danu Arta I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan proses pembanguan PLTS dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal menyasar lima rumah pompa. Dari lima titik tersebut pembangunan panel surya di rumah pompa Pebini, Desa Catur, Kecamatan Kintamani telah memasuki tahap uji coba. Untuk memastikan berfungsi tidaknya PLTS telah dilakukan uji coba, hasilnya memang belum sempurna atau perlu dilakukan perbaikan, nanti akan kembali dilakukan uji coba  sebelum difungsikan  ujar Dewa Gede Ratno Supaso Mesi, Selasa (29/11/2022).
 
Kata Direktur yang akrab disapa Dewa Rono ini sebelum PLTS dioperasikan, pihaknya masih harus mengurus ijin oprasional ke PLN, karena jaringan kita masih terkoneksi dengan PLN. Sesuai rencana PLTS  akan difungsikan dari pagi hingga sore hari tergantung cuaca, jika malam hari untuk gerakan mesin pompa dari listrik  PLN, jelas Dewa Rono.
 
Menurut Dewa Rono dengan pemanfaatan PLTS tentu bisa mengefisiensi anggaran pembayaran rekening listrik hingga 40 persen. Setiap bulan kita bayar tagihan rekening listrik berkisar Rp 700-800 juta per bulannya,sebut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.
 
Lanjut Dewa Rono, untuk pembangunan PLTS  akan dilakukan secara bertahap  yakni di 15 titik rumah pompa.Tahap awal baru di lima titik, sisanya menyusul dan akan dibangun tahun depan, jelas Dewa Rono. s

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.