Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghibur Alun-alun Ditertibkan Petugas Gabungan

Bali Tribune/ I Nyoman Suardana (53) penyedia perangkat karaoke di Alun-alun Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Awalnya dicibir, namun hobi I Nyoman Suardana (53) justru menjadi penghibur masyarakat di Alun-alun Gianyar. Dengan membawa seperangkat alat karaoke, masyarakat seperti difasilitasi. Namun sayang tiga tahun berjalan, Suardana malah ditertibkan petugas gabungan.

Rabu (21/6/2023) pagi, Nyoman Suardana sudah datang ke Kantor DPRD Gianyar, untuk berkonsultasi dengan salah satu anggota dewan atas pemanggilan yang dilakukan oleh Pol PP Gianyar. Setelah malam sebelumnya, Selasa (20/6/23) sekitar pukul 21.00 Wita ditertibkan saat berkaraoke ria bersama beberapa orang. Dengan vonis melanggar perda nomor. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum, aktivitas rutin itu dihentikan dan  KTPnya diamankan. "Iya saya dipanggil hari ini karena mendapat surat peringatan pertama," ungkapnya.

Atas pelanggaran Perda ini, Nyoman siap mempertanggungjawabkan. Hanya saya, dirinya merasa aneh karena terkesan tebang pilih, terlebih Alun-alun Gianyar merupakan fasiltas untuk kegiatan olahraga dan kreasi bagi masyarakat. "Saya sudah tiga tahun lebih melaksanakan kegiatan ini. Bahkan Bapak Bupati Mahayastra sempat menghampiri kegiatan kami dan menyatakan dukungannya karena telah menghibur masyarakat. Tapi malah kini ditertibkan," sesalnya.

Harapannya, kegiatan berkaraoke itu tidak dilarang. Terlebih banyak warga yang merasa terhibur dan ikut terlibat. Bahkan kebanyakan dari kalangan umur setengah baya. "Dulunya sempat ada petugas yang memberikan batasan  hingga Pukul 23.00 Wita. Ini baru pukul 21.00 Wita sudah ditertibkan. Setidaknya beri kami kepastian batasan waktu. Lagian kelompok masyarakat lainnya juga banyak yang bawa perangkat musik ke alun-alun. Asal tidak tebang pilih aja," keluhnya.

Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha membenarkan pemanggilan terhadap penyedia seperangkat alat karaoke di alun-alun tersebut. Surat peringatan pertama diberikan lantaran secara jelas melanggar ketertiban umum. Terlebih aktivitas karaoke itu berlansung sampai melebihi pukul 23.00 Wita. "Memang setiap orang memiliki hak untuk berkreasi di Alun-alun. Namun juga mengusik kenyaman masyarakat lainnya tentunya harus kita tindak," ungkapnya.

Kalaupun yang bersangkutan mengungkapkan kegiatannya mendapat apresiasi dari Bupati maupun dari instansi lainnya, tetap ditindak jika menuai keluhan. "Dalam peringatan pertama ini kami hanya memberi pembinaan menganai batasan waktu biar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika pembatasan waktu ini tetap diabaikan tentunya kami akan tindak tegas," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.