Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghuni Kos Tewas Membusuk

Bali Tribune/ TAK BERNYAWA - I Gusti Lanang Agung Suparta (48) asal Banjar Dinas Menanga, Rendang, Karangasem ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Nangka Selatan Gang XI /19A.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anak kos, I Gusti Lanang Agung Suparta (48) asal Banjar Dinas Menanga, Rendang, Karangasem ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Nangka Selatan Gang XI /19A Denpasar Timur, Senin (16/12).
 
Informasi yang dihimpun, Suparta ditemukan kali pertama oleh tetangga kosnya, I Gusti Ngurah Gede Ariana (47). Awalnya, pada pukul 06.30 wita, ia memanggil Suparta dari luar tapi tidak ada jawaban dan pintu kamar dalam tertutup. "Setelah memanggil-manggil Suparta, saksi mencium bau busuk. Curiga terjadi sesuatu, saksi menghubungi pecalang dan polisi," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Polisi yang tiba di TKP pukul 07.30 wita, membuka pintu kamar dan ditemukan Suparta dengan posisi terlentang di kasur dalam kondisi meninggal. Di kamar tersebut ditemukan obat obatan. "Hasil pengecekan tubuh korban sudah membiru, mulut dan hidung mengeluarkan cairan, dan  diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan meninggalnya karena sakit," jelasnya. 
 
Sementara pemilik kos Suratno menceritakan, Suparta sudah tiga tahun tinggal di kamar nomor 4 seorang diri. Terakhir, pada 2 Desember lalu, ia membayar sewa kamar sambil mengeluh badannya sakit dan baru pulang dari dokter. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.