Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengingkatan Jalan Segera Terealisasi

Bali Tribune/ I Wayan Suastika
Balitribune.co.id | Bangli - Beberapa ruas jalan yang sudah masuk perencanaan untuk dapat perbaikan ditahun 2020, namun tertunda karena recofungsing anggran dampak dari pandemic Covid-19, akan dikerjakan tahun ini. 
 
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli Wayan Suastika, Kamis (14/1). Kata Wayan Suastika, di tahun 2020 ada beberapa ruas jalan masuk perencanaan untuk mendapat perbaikan. Untuk perbaikan dan atau peningkatan jalan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus  (DAK). ”Karena terjadi pandemi Covid-19 yang dibarengi recofusing anggaran, maka kegiatan tidak bisa berjalan,” jelasnya.
 
Lanjut Wayan Suastika tahun 2021 diplot anggaran dari DAK sebesar Rp 46 Miliar untuk bidang Bina Marga. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan perbaikan dan peningkatan jalan yang tertunda tahun lalu. Seperti ruas jalan Gelagalinggah - Lembean, Manikliyu- Ulian,  Belancan – Kayukapas dan ruas jalan lainnya”Anggran inklud untuk pengawasan dan suvervisi,” sebutnya.
 
Disinggung perbaikan ruas jalan  Banjar Serokadan menuju Desa Apuan, Kecamatan Susut yang jebol, kata Wayan Suastika kondisi jalan tersebut memang sempat dipantau Gubenur Bali, sebagai tindak lanjut BPBD telah berkoordinasi dengan kami untuk membuat perencanaan. Sesuai RAB dibutuhkan anggaran Rp 1 miliar lebih untuk perbaikan jalan tersebut. ”Kami sudah berkordinasi dengan pemprov untuk perbaikan jalan tersebut,” ujarnya.
 
Sementara perbaikan jalan Tegalalang tembus Tambahan dan Jalan Selati tembus Tanggahan Talang Jiwa belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya kegiatan tidak masuk dalam perencanaan awal. ”Kejadian terjadi setelah kami selesai menyusun perencanaan, sehingga praktis ruas jalan tersebut tidak masuk dalam daftar untuk dapat penanganan, mudah-mudahan nanti dalam perubahan bisa terakomodir,” kata Wayan Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.