Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengisian Dewan Pengawas PDAM Tunggu Perubahan Badan Hukum

Bali Tribune/ Dwi Wahyuni



balitribune.co.id | Bangli - Hampir dua tahun posisi Dewan Pengawas Perusahanan Darah Air Minum (PDAM) Bangli lowong. Untuk pengisian baru dilakukan setelah proses perubahan badan hukum dari perusahan daerah tersebut diudangkan.

Kasubag Sarana Perekonomian dan Pengembangan Teknologi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, pengisian dewan pengawas PDAM, masih menunggu perubahan badan hukum. PDAM dari awalnya Perusahan Daerah (Perusda) menjadi Perusahan Umum Daerah Tirta Danu Artha. “Untuk perubahan badan hukum masih dalam proses dan sudah dibahas dalam rapat dewan, kini tinggal menunggu diundangkan saja,” jelasnya, Senin (11/10/2021).

Kata Dwi Rahayu, perubahan badan hukum PDAM mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Pada Pasal 4 dijelaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terdiri atas perusahan umum daerah dan perusahan perseroan daerah.

Apakah dengan kekosongan dewan pengawas mengganggu aktifitas PDAM, menurutnya walaupun tanpa dewan pengawas roda perusahan tetap jalan, pengawasan langsung dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemilki Modal (KPM). Pengisian dewan pengawas PDAM akan dilakukan penjaringan secara terbuka atau di buka untuk umum.

Untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan pengawas harus memenuhi syarat diantaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian integritas, kepeminpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengebangkan perusahan dan berjasah paling rendah S1.

wartawan
SAM
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.