BALI TRIBUNE - Selama ini peran komite sekolah dalam hal pengisian jabatan kepala sekolah dipandang sebelah mata. Namun kebijakan baru diluncurkan Bupati Bangli I Made Gianyar yakni untuk pengisian jabatan kepala sekolah harus melalui rekomidasi dari komite sekolah Rupanya kebijakan anyar yang diluncurkan bupati Made Gianyar mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD Bangli.
Bupati Made Gianyar menyebutkan memang tidak ada aturan dalam kaitanya untuk pengisian jabatan kasek harus mengantongi rekomindasi dari komite sekolah. “Memang tidak aturan terkait hal tersebut namun ini murni sebuah kebijakan dari kami,” kata Made Gianyar. Papar bupati asal Desa Bunutin, Kintamani berkaca dari sejumlah persoalan dilapangan, beberapa kasek tidak harmonis dengan komite sekolah. Padahal kasek dan komite ditutut kerjasamanya demi mendukung kemajuan pendidikan.
Disampaikan, alangkah baiknya antara Kasek, komite sekolah yang notabene perwakilan orangtua siswa terjalin hubungan baik. Bupati Made Gianyar menilai seorang kepala sekolah tidak hanya memiliki intelektual dan profesionalisme. “Selain pintar mengajar, pintar manajemen, tapi juga harus bagus hubungan dengan lingkungan maupun komite sekolah,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles sangat mendukung dengan dilibatkanya komite sekolah dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Berjalan tidaknya sebuah program yang diluncurkan pihak sekolah harus mendapat persetujuan dari komite. Maka dari itu harus terjalin hubungan yang bersenergi antar komite dan kepala sekolah. “Kalau antara komite dengan kasek tidak nyambung, bagimana program sekolah dapat berjalan dengan baik,” sebut Carles.
Untuk bisa bersinergi maka sebelum pengisian haruslah masukan atau rekomendasi komite sangat dibutuhkan. ”Kami pandang kebijakan bupati sangat cerdas dan patut didukung,” ujar Komang Carles.
Kasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli Ngakan Sudarsana menyampaikan, untuk sementara ini terdapat beberapa sekolah yang keseknya masih kosong, seperti SDN 5 Jehem, SDN 1 Pengiangan, SDN 3 Sulahan, SDN 5 Sulahan, SDN Lembean, SDN Katung, SDN Bantang, SMP Satap 5 Kintamani dan SMP Satap 6 Kintamani. “Kosongnya posisi kasek karena ada yang pensiun dan kena mutasi,” ungkapnya.
Paparnya kosongnya posisi jabatan kasek karena memasuki usia pensiun terjadi di SD 5 Jehem ,sementara untuk SMP Satap 6 Kintamani memang kosong dari awal karena sekolah baru didirikan. Terkait kekosongan tersebut kami sudah mengajukan Plt, dan masih dilakukan kajian,” sebutnya.