Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Libatkan Peran Komite

Pendidikan
I Komang Carles

BALI TRIBUNE - Selama ini peran komite sekolah dalam hal pengisian jabatan kepala sekolah dipandang sebelah mata. Namun kebijakan baru diluncurkan Bupati Bangli I Made Gianyar yakni untuk pengisian jabatan kepala sekolah harus melalui rekomidasi dari komite sekolah   Rupanya kebijakan anyar yang diluncurkan bupati Made Gianyar mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD Bangli.

Bupati Made Gianyar menyebutkan memang tidak ada aturan dalam kaitanya untuk pengisian jabatan kasek harus mengantongi rekomindasi dari komite sekolah. “Memang tidak aturan terkait hal tersebut namun ini murni sebuah kebijakan dari kami,” kata Made Gianyar.  Papar bupati asal Desa Bunutin, Kintamani berkaca dari sejumlah persoalan dilapangan, beberapa kasek tidak harmonis dengan komite sekolah. Padahal kasek dan komite ditutut kerjasamanya demi mendukung kemajuan pendidikan.

Disampaikan, alangkah baiknya antara Kasek, komite sekolah yang notabene perwakilan orangtua siswa terjalin hubungan baik. Bupati Made Gianyar menilai seorang kepala sekolah tidak hanya memiliki intelektual dan profesionalisme. “Selain pintar mengajar, pintar manajemen, tapi juga harus bagus hubungan dengan lingkungan maupun komite sekolah,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles  sangat mendukung dengan dilibatkanya komite sekolah dalam pengisian jabatan kepala sekolah.  Berjalan tidaknya sebuah program yang diluncurkan pihak sekolah harus mendapat persetujuan dari  komite. Maka dari itu harus terjalin hubungan yang bersenergi antar komite dan kepala sekolah. “Kalau  antara  komite dengan kasek tidak nyambung, bagimana program sekolah dapat berjalan dengan  baik,” sebut Carles.

Untuk bisa bersinergi  maka sebelum pengisian haruslah masukan atau rekomendasi komite sangat dibutuhkan. ”Kami pandang kebijakan bupati sangat cerdas  dan patut didukung,” ujar Komang Carles.

Kasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli Ngakan Sudarsana menyampaikan, untuk sementara ini terdapat beberapa sekolah yang keseknya masih kosong, seperti  SDN 5 Jehem, SDN 1 Pengiangan, SDN 3 Sulahan, SDN 5 Sulahan, SDN Lembean, SDN Katung, SDN Bantang, SMP Satap 5 Kintamani dan SMP Satap 6 Kintamani. “Kosongnya posisi kasek karena ada yang pensiun dan kena mutasi,” ungkapnya.

Paparnya kosongnya posisi jabatan kasek karena memasuki usia pensiun  terjadi di SD 5 Jehem ,sementara  untuk SMP Satap 6 Kintamani memang kosong dari awal karena sekolah baru didirikan. Terkait kekosongan tersebut kami sudah mengajukan Plt, dan masih dilakukan kajian,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.